JAKARTA–Jaringan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi disejumlah daerah digulung Tim Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Bareskrim Polri. Para pelaku berhasil ditangkap berkat gerak cepat Satresmob Bareskrim menindaklanjuti aduan masyarakat lewat saluran siaga Hotline Bang Resmob.
Tertangkapnya para pelaku berawal dari laporan warga terkait kasus curanmor lintas wilayah. Awalnya komplotan penjahat ini menggasak sepeda motor milik seorang petugas pengantar paket di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 2 Omtober lalu.
Detik-detik ketika pelaku merusak kunci dan membawa kabur motor korban terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Rekaman video dengan cepat menyebar luas dan viral di media sosial, lalu masyarakat melaporkan insiden itu ke Hotline Bang Resmob.
Satresmob Bareskrim Polri yang menerima aduan langsung menerjunkan tim khusus ke lapangan guna memburu para pelaku. Kepala Satuan Reserse Mobile (Kasat Resmob) Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi menegaskan pentingnya penanganan cepat atas kasus yang menimpa korban pekerja lapangan.
Bagi seorang pengantar paket, sepeda motor bukan sekadar alat transportasi, melainkan sarana utama dalam mencari nafkah untuk keluarga. “Begitu kami menerima laporan melalui Hotline Bang Resmob dan pemantauan media sosial, kami langsung perintahkan tim untuk bergerak cepat dan menindak tegas para pelakunya,” kata Kombes Teulu Arsya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Dijelaskan, tim penyidik menganalisis rekaman CCTV dan mengumpulkan petunjuk dari hasil penyelidikan di lapangan. Tim akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga eksekutor utama pencurian tersebut.
Pada Senin (5/10/2026) Tim Satresmob bergerak melakukan penyergapan dan berhasil membekuk pelaku utama berinisial KM alias KO. Saat bersamaan, tim penyidik juga meringkus dua rekan KM, yaitu TAR dan LAP.
Petugas langsung mengorek keterangan para tersangka untuk memutus mata rantai peredaran kendaraan hasil kejahatan. Pengembangan kasusnya membuahkan hasil dan meringkus tersangka DP di kawasan wisata Danau Cipeucang, Mustikajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam jaringan kejahatan ini, DP bertindak sebagai penadah motor curian. Di saat yang bersamaan, polisi turut membekuk AA yang mengemban peran sebagai joki penjemput kendaraan bodong tersebut.
Penyidik menyita berbagai barang bukti pendukung dari tangan para pelaku. Diantaranya, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, dua jarum kunci leter T, dua alat pembuka magnet, satu kunci tempel, dua bilah senjata tajam jenis rambai ayam serta satu bilah golok.
Satresmob Bareskrim Polri terus menjalin koordinasi erat dengan jajaran Polres Bogor dan Polsek Cileungsi untuk mengusut tuntas seluruh jaringan kelompok ini. Polisi masih memburu pelaku lain serta penadah yang masuk dalam daftar pencarian orang.
Dikatakan Kombes Teuku Arsya, langkah cepat penyidik dalam membongkar komplotan ini bukti nyata komitmen korps bhayangkara dalam menyukseskan target Program 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
“Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjalankan Program 100 Hari Kerja Kapolri untuk mempercepat penanganan kasus yang menjadi perhatian publik serta menyikat habis jaringan tindak kejahatan,” ujar Teuku Arsya.
Kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak takut melapor apabila melihat atau menjadi korban tindak pidana. “Setiap aduan dari masyarakat yang jadi korban kejahatan, akan kami respons secara cepat, tegas dan tuntas,” ucap Kombes Arsya.(Omi/fs)







Komentar