JAKARTA – Kampung Bencos, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) salah satu pusat peredaran narkoba kembali digerebek tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan BNNP DKI Jakarta pada Senin (12/10/2026) sore. Empat orang diduga sebagai pengedar barang haram itu diamankan petugas beserta sejumlah barang bukti.
Penggerebekan ‘kampung narkoba’ tersebut melibatkan 116 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, BNNP DKI, TNI dan Satpol PP. “Petugas mengamankan empat orang laki-laki dan sejumlah barang bukti,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso. sebagaimana dikutip media ini, Selasa (13/10/2026).
Di lokasi tersebut petugas membakar sebuah bangunan semipermanen yang diduga sering dijadikan tempat pesta narkotika di kampung tersebut. “Ada enam bangunan,” ujar Kombes Bimo.
Keempat orang yang diamankan itu yakni, MI (20), R (32), SA (45), dan MR (34). Operasi yang digelar mendadak berlangsung pada Senin (12/10/2026) sore sekira pukul 16.00 WIB.
Dalam penggerebekan itu tim gabungan menyita sejumlah barang bukti antara lain, 15 buah bong, 16 buah cangklong, 1 unit timbangan elektrik, 2 plastik klip kecil, 20 korek api, 2 unit ponsel, 1 lembar ID cetak nomor akun e-wallet atas nama Musyarrofah.
Petugas juga mengamankan senjata tajam dan alat bantu berupa 3 bilah pisau, 2 unit gunting, serta 1 unit cutter. Penggerebekan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (*/omi)







Komentar