oleh

Bareskrim Polri Gerebek Tempat Produksi Vape Narkoba di Kemang Jaksel, Tiga Orang Diamankan

JAKARTA – Sebuah ruangan di NP Residence Lantai 2, Jalan Kemang Timur Nomor 11, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan (Jaksel) digerebek penyidik Dittipnarkoba Bareskrim Polri. Tempat tersebut diduga memproduksi vape mengandung cairan narkoba.

Tiga orang diamankan, yakni FS alias Ajay, RFS alias Jibon dan HSS alias X-Man. “Mereka memproduksi narkotika golongan II jenis vape etomidate,” kata Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Obat (Dittipnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, sebagaimana dikutip media ini, Minggu (9/8/2026).

Penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (5/8/2026), sekitar pukul 04.00 WIB. Penyidik bergerak cepat setelah mendapatkan informasi masyarakat soal adanya dugaan pembuatan narkotika bentuk cairan dalam vape.

Tim Dittipnarkoba Bareskrim Polri melakukan profiling hingga penyelidikan di tempat kos yang diduga dijadikan pabrik barang haram tersebut. Setelah dipastikan, penyidik akhirnya masuk ke kamar kos dan menangkap basah FS alias Ajay sedang melakukan produksi vape diduga etomidate.

Tim Subdit III membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan pengembangan. Dalam proses interogasi dan pengembangan, tersangka FS mengaku dihubungi oleh RFS alias Jibon melalui Facebook Messenger yang dilanjutkan ke aplikasi WhatsApp.

Jibon menawarkan pekerjaan meracik dan mengisikan cairan etomidate ke dalam cartridge, dan dijanjikan upah Rp30.000.000 per minggu plus uang makan Rp2.000.000 per hari. FS menerima tawaran tersebut, lalu mengajak istrinya (F) menuju kos NP Residence Kamar 14 Lantai 2 atas arahan Jibon. Di lokasi, FS bertemu seorang perantara bernama EXEL untuk mengambil kunci kamar.

Selain itu, FS juga dihubungi HSS alias X-Man via WhatsApp yang memerintahkan dirinya untuk mengambil paket bahan baku yang dikirim via layanan jasa kurir instan di lobi kos. Dalam paket dimaksud juga diselipkan pula narkotika jenis sabu kurang lebih 0,5 gram.

Barang haram itu akhirnya dikonsumsi bersama oleh FS bersama istinya F. Bahkan menurut Brigjen Eko Hadi, ada seseorang yang mengaku bernama Kokocong alias KohKohKu yang melakukan video call dengan kamera tidak aktif.

Dalam percakapan, orang tersebut ternyata memandu proses peracikan pembuatan narkoba vape etomidate. Awalnya sempat gagal karena terlalu panas/mendidih, lalu diulangi pada percobaan kedua hingga serbuk larut sempurna. Setelah dingin, cairan dimasukkan ke dalam cartridge menggunakan botol runcing dan dikemas ke kemasan merek Gucci dan Very Good. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *