oleh

Mulai 10 Desember, Pemkot Tangerang Beri Diskon BPHTB 10 Persen

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 10 persen mulai 10 Desember 2025. Program ini dihadirkan Bapenda untuk meringankan beban wajib pajak sekaligus mengejar optimalisasi pendapatan daerah di akhir tahun.

“Mulai besok, 10 Desember, Pemerintah Kota Tangerang memberikan diskon BPHTB kategori umum sebesar 10 persen. Semoga bisa meringankan kewajiban wajib pajak dan mendorong investasi,” ujar Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, Selasa (9/12/2025).

Kebijakan ini diumumkan dalam acara Bang Baja dan Nong Dara Award 2025 di Ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, dan Kepala Bapenda.

Sachrudin menegaskan, pajak adalah bagian penting dari pembangunan kota. “Saya apresiasi seluruh wajib pajak. Pajak bukan hanya kewajiban, tapi investasi bersama untuk kemajuan Kota Tangerang,” katanya.

Pemkot juga mengklaim telah menyiapkan sejumlah kemudahan pembayaran pajak. Mulai penghapusan denda, relaksasi PBB-P2 dan BPHTB, hingga perluasan kanal pembayaran digital.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menyebut, kepatuhan wajib pajak tahun ini meningkat. Realisasi PBB-P2 bahkan sudah melampaui target. “Kepatuhan naik dari 82,3 persen jadi 85,7 persen. PBB-P2 sudah terealisasi Rp587 miliar atau 102 persen dari target Rp573 miliar. Untuk BPHTB baru 95 persen atau Rp593 miliar dari target Rp620 miliar,” ujar Kiki.

Kiki optimistis kekurangan Rp27 miliar di sektor BPHTB dapat terkejar dengan adanya diskon 10 persen yang mulai berlaku 10 Desember. Bang Baja merupakan Bangga Bayar Pajak, sementara Nong Dara adalah Pelayanan Online Bapenda Juara. Tahun ini, 64 penerima menerima penghargaan dari kategori perorangan, perusahaan, PPAT, dan PPATS.

“Kami berharap program keringanan BPHTB dapat meningkatkan partisipasi warga dalam memenuhi kewajiban pajak, ” tandas Kiki Wibhawa. (*/imam)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *