KUNINGAN-Pencapaian prestisius diraih Desa Luragungtonggoh, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dinobatkan menjadi ‘Percontohan Desa Antikorupsi’ terbaik tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024. Hal tersebut terlihat, saat Kepala Desa Luragungtonggoh, Emnar Maeso Jenar, SE., menerima secara langsung anugerah penghargaan pencapaian itu, dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang diserahkan oleh Inspektur (Kepala-red) Inspektorat Daerah Jawa Barat, Dr. Eni Rohyani, SH.,M.Hum.,CGCAE., Senin (23/12/2024), bertempat di Sutan Raja Hotel, Soreang, Kabupaten Bandung.
Desa Luragungtonggoh terpilih menjadi peringkat pertama se-Jawa Barat, dengan raihan skor penilaian, 98,0, mengungguli skor penilaian dari Desa Kiarapedes Kabupaten Purwakarta di tempat kedua, dengan raihan skor, 97,50 dan diikuti Desa Raharja Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, meraih skor, 97,0, pada urutan ketiga.
Ketika dikonfirmasi POSKOTAONLINE melalui sambungan WhatsApp (WA), Senin (23/12/2024), sejurus setelah menerima penghargaan, Kepala Desa Luragungtonggoh, Emnar Maeso Jenar, SE., membenarkan, jika desanya terpilih menjadi percontohan replikasi desa antikorupsi terbaik tingkat Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah kami meraih pencapaian ini sebagai wujud kerjasama dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah desa, serta komponen terkait lainnya pada tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, dalam upaya membangun sebuah desa antikorupsi,”ucapnya bersyukur.
Keberhasilan ini kata Emnar, tentu akan lebih mendorong dan memotivasi pihaknya, untuk terus meningkatkan kinerja, serta langkah-langkah yang bisa mendukung terselenggaranya pemerintahan yang baik, terbebas dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Dijelaskan Emnar, raihan prestasi yang telah dicapai pihaknya itu, tentu tidak dipetik dengan mudah. Sangat membutuhkan kesungguhan dan kerja bersama semua unsur pemerintahan desa serta stackholder lainnya.
“Kami terus menyeriusi pembangunan karakter SDM perangkat, tatakelola sistem serta ajakan peran serta masyarakat untuk menangkal potensi-potensi kejahatan korupsi,” paparnya.
Sesuai tinjauan sambung Emnar, replikasi itu memiliki pemahaman dari sudut perencanaan, adalah membuat penyusunan rencana pengelolaan keuangan desa (negara-red), dengan hemat (efisien) dan tepat waktu serta tepat sasaran (efektif), sehingga dapat memperluas program-program lainnya.
“Bagaimana perencanaan pengelolaan keuangan desa, terukur dengan baik, proporsional dan memperhatikan aspek skala prioritas,” paparnya.
Sehubungan prestasi ciamik yang telah dipetiknya itu, atas nama kepala desa, dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, baik pada tingkat desa, pemerintah kecamatan, kabupaten, maupun pemerintah provinsi yang sudah memberikan dukungan, maupun petunjuk dan pembinaan, bagaimana menciptakan sebuah desa menuju area atau zona antikorupsi ini.
Terpisah, Pemerintah Kabupaten Kuningan, melalui Pj.Sekretaris Daerah (Sekda), Dr.H Asep Taufik Rohman, M.Si.menyampaikan ucapan selamat kepada Desa Luragungtonggoh, yang telah meraih pencapaian membanggakan bagi daerah Kabupaten Kuningan.
Pj.Sekda Kuningan berharap, agar apa yang dicapai tersebut menjadi motivasi untuk kemajuan ke depannya.
“Juga dalam peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,”pesannya. (Cep/fs)







Komentar