JAKARTA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaksanakan kegiatan Penilaian Kelayakan Ulang (Akreditasi) Assessment Center BKKBN yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada Kamis (29/08/2024). Sebagai informasi, sebelumnya Assessment Center BKKBN mendapatkan akreditasi B pada tahun 2021 untuk periode 1 September 2021-31 Agustus 2024.
Peningkatan akreditasi penting untuk memperluas cakupan kewenangan Assessment Center dalam melakukan penilaian potensi dan kompetensi. “Bicara optimalisasi atau pemanfaatan Assessment Center itu menjadi sering dan stategis, sekarang ini kami sedang merintis implementasi dari Manajemen Talenta Nasional (MTN) yang berbasis nine box. Memang kemarin masih bidding, namun dengan izin KASN dimungkinkan dengan tanpa bidding,” papar Sekretaris Utama BKKBN, Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si.
Tavip menekankan bahwa keberadaan Assessment Center penting untuk memotret hasil assessment untuk mengisi nine box. “Sehingga pegawai-pegawai mana yang bisa langsung promosi, pegawai yang harus mendapatkan pendampingan, kemudian gap-gap yang harus dipenuhi,” jelas Tavip.
Hal tersebut diungkapkannya lantaran BKKBN terdapat sebanyak 24 jabatan, juga menjadi instansi pembina untuk 3 Jabatan Fungsional (JF) yaitu Penyuluh KB (PKB), Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), dan Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana (Penata KKB). Ketiga JF ini harus disiapkan untuk uji kompetensinya baik itu kompetensi manajerial, social kultural, dan kompetensi teknis.
“Akreditasi bukan skedar serfitikat, ia adalah symbol dari perjalanan menuju keunggulan dan pengakuan dari usaha yang tak henti,” ujar Tavip.
Peningkatan Akreditasi Penting
Tavip menjabarkan bahwa peningkatan akreditasi ini juga penting untuk memperkuat perubahan kelembagaan Assessment Center dalam struktur organisasi BKKBN sebagai unit mandiri. Selain itu untuk mendukung implementasi sistem merit dan reformasi birokrasi, dan mendukung pelaksanaan manajemen talenta dan pola karir.
Sementara itu, tim penilai dari BKN, Dr. Desy Mutia Ali, S.Psi, M.Psi., mengatakan bahwa tim dari BKKBN sebelumnya sudah mengirimkan dokumen-dokumen pada jajarannya untuk dipelajari.
“Hari ini kami mendapatkan kesempatan untuk mengkonfirmasi dan kami juga meninjau lokasi, ruangan-ruangan yang telah tersedia. Sebelumnya kami hanya melihat foto atau berkas berkas dokumen secara virtual, kemudian kami akan mengecek secara langsung. Penilaian akhir akan ada di sidang akreditasi,” jelas Asesor SDM Aparatur Madya tersebut.
Ia bercerita bahwa sejak tahun 2018, BKKBN sudah intensif berkonsultasi dengan BKN terkait pembentukan Assessment Center ini. “Luar biasa berkat kerja keras teman-teman BKKBN, perkembangannya sangat signifikan. Saat ini ternyata perkembangannya sudah sangat maju,” tukasnya.
Dessy menilai, pentingnya masalah akreditasi untuk menyamakan standar antar instansi, ini kaitannya dengan hasil dari penilaian kompetensi ASN yang dilakukan oleh semua instansi pemerintah pusat dan daerah. “Ini (hasil penilaian ASN) kan akan masuk ke Sistem Informasi ASN, terintegrasi. Sehingga data yang masuk ini kualitasnya harus sama, harus dihasilkan oleh lembaga-lembaga yang juga terstandar,” ujarnya.
Sebagai lembaga pembina Assessment Center, kata Dessy, BKN memiliki kewajiban untuk memastikan standarisasi tersebut. Lanjutnya, apabila sebuah lembaga belum terakreditasi, dirinya menyebut terdapat suatu perlakuan khusus.
“Apabila lembaga tersebut belum mendapat bimbingan dari kami, instansi yang meminta lembaga itu melakukan pengukuran harus meminta izin dulu dari kami. Prinsipnya kami memberikan izin atau tidak,” ujar Dessy. Dalam pelaksanaannya, pihaknya akan melakukan monitoring untuk melihat apakah lembaga tersebut sudah melakukan penilaian dengan standar yang telah ditetapkan.
Untuk lembaga yang berhasil mendapatkan akreditasi A yang notabene dapat berlaku 4 tahun, maka lembaga tersebut dapat menyelenggarakan penilaian kompentensi secara mandiri sampai pada tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). “Mudah-mudahan sesuai harapan bisa dapat (akreditasi) A, sehingga dapat menjadi mitra strategis dalam BKN dalam melaksanakan Asessment Center,” harap Dessy.
“Peran strategis dapat diberikan kepada unit Assessment Center ini untuk bisa menjadi support system bagi pengambil kebijakan terutama dari pimpinan tertinggi di BKKBN, terkait manajemen ASN di internal maupun eksternal,” pungkasnya.
Bicara Manajamen Talenta Nasional, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), I Made Yudhistira Dwipayama, S.Psi., M.Si., menyebut bahwa semua harus berkontribusi. “Tentu untuk menjaga kualitas, kita harus bisa menjaga standarisasi setiap unit yang melaksanakan pengukuran atau penilaian. Melalui ini diharapkan akan menghasilkan ASN bertaraf internasional,” ujar Made menambahkan.
Made berharap kedepannya, Assessment Center BKKBN dapat lebih kuat kedudukannya, sehingga dapat dikelola secara baik dan mandiri. “Akhirnya menjadi sebuah unit pelayanan yang bisa lebih komprehensif,” kata Made. Lebih jauh, Made optimis bahwa Assessment Center BKKBN dapat menjadi Center Of Excellence bagi instansi lain.
“Saya membangun semangat bersama teman-teman di Biro SDM ini tidak hanya sampai sertifikat, itu adalah sebuah paper pembuktian dari hasil kerja saja. Kita ingin bekerja secara kontinu, terus kita tingkatkan kualitas karena kita ingin menjadi kontributor untuk Manajemen Talenta Nasional agar ASN ini kualitasnya bagus,” jelas Made. (*/fs)







Komentar