oleh

Menteri PMK: Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama agar Proaktif Perangi Judi Online

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dan keagamaan dalam upaya pencegahan kejahatan perjudian online.

Dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK yang dihadiri oleh berbagai pihak strategis, termasuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Menkominfo Budi Arie Setiadi, Muhadjir Effendy menyoroti bahaya yang ditimbulkan oleh perjudian online terhadap ketahanan bangsa. Ditekankan bahwa Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Online merupakan langkah serius pemerintah untuk mengatasi masalah ini, namun peran tokoh masyarakat dan keagamaan dianggap krusial dalam menguatkan upaya ini.

“Masyarakat dari berbagai kalangan telah terjerumus dalam praktik judi online yang meresahkan. Tokoh masyarakat dan keagamaan memiliki peran penting dalam mengimbau dan menyadarkan masyarakat akan bahaya serta konsekuensi hukum dari terlibat dalam kegiatan ini,” ujar Muhadjir Effendy di kantor Kemenko PMK, Rabu (26/6).

Menurutnya, pemahaman dan kedekatan tokoh-tokoh tersebut dengan masyarakat menjadi kunci dalam membangun kesadaran akan bahaya judi online serta mencegah penyebaran lebih lanjut di kalangan yang rentan. “Saya yakin upaya persuasif dari tokoh masyarakat dan keagamaan dapat menjadi benteng pertahanan utama untuk melindungi masyarakat dari godaan judi online. Kita perlu bersatu untuk memastikan keutuhan dan keamanan bangsa kita dari ancaman ini,” tambahnya.

Selain itu, Muhadjir Effendy juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran meminjam nama atau nomor rekening untuk kepentingan judi online, dengan ancaman hukuman bagi pelaku yang terlibat dalam fasilitasi kegiatan ilegal tersebut.

Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas perjudian daring melalui pendekatan yang komprehensif, termasuk pendekatan sosial dan hukum yang dijalankan bersama-sama dengan semua pihak terkait. (din/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *