oleh

Pembangunan Banyak Melanggar, Wali Kota Dhany Diminta Sidak Jangan Cuma Hadir di Acara Seremonial

JAKARTA – Banyak pembangunan yang diduga melanggar izin di wilayah Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Petugas pengawas bangunan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Kemayoran ketika dikonfirmasi malah ngeles.

Pembangunan yang diduga melanggar diantaranya, Jalan Sumur Baru Raya, Serdang Baru Raya, Taruna III dan lain-lain. Bahkan, pantauan di lokasi bangunan banyak  yang dibangun tanpa izin.

“Semestinya sebagai petugas pengawas bangunan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jika pembangunan melanggar ya harus ditindak. Jangan tebang pilih,” ujar Joko, warga Kecamatan Kemayoran, Kamis (23/11/2023).

Sementara itu, warga lainnya juga mengomentari tupoksi petugas CKTRP ini lebih kebanyakan diemnya dari pada kerja di lapangan.

“Banyak pembangunan melanggar, petugas CKTRP Kecamatan Kemayoran cuek, ada apa ini?” sindir Victor (50) warga Kebon Kosong.

Sebelumnya, Kepala Sektor (Kasektor) CKTRP Kecamatan Kemayoran, Surya saat dikonfirmasi tentang pembangunan melanggar di wilayah kerjanya lebih banyak diam dan menyerahkan kepada petugas di lapangan.

Tokoh masyarakat Jakpus, Budi meminta kepada Wali Kota Jakpus Dhany Sukma dan Wakil Wali Kota Jakpus Chaidir melakukan inspeksi Mendadak (Sidak) bersama Irbanko Jakpus, sehingga dapat berkurang pelanggaran bangunan di wilayah Kemayoran termasuk juga wilayah Gambir dan Sawah Besar. “Sekali – kali dong harusnya pak Wali, pak Wakil Wali Kota dan Irbanko melakukan sidak di lokasi pembangunan, jangan cuman menghadiri kegiatan seremonial aja,” tandasnya. (van/ta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *