oleh

BNNP Sulteng Ciduk Oknum ASN Kejari Palu Terlibat Jaringan Narkoba

POSKOTA.CO – Citra institusi kejaksaan kembali tercoreng akibat ulah anggotanya sendiri. Pasalnya seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, berinisial I ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Oknum kejaksaan itu diduga menjadi bandar narkoba. Dari tangannya disita barang bukti 56 paket sabu dengan berat 117 gram. Pihak BNNP Sulteng masih mengembangkan dari mana oknum jaksa itu mendapatkan barang haram tersebut.

Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol Monang Situmorang membenarkan penangkapan terhadap staf Kejari Palu inisial I. Penangkapan oknum kejaksaan itu merupakan hasil pengembangan BNNP Sulteng dari penangkapan sebelumnya.

“Namun hasil tes urine negatif. Pelaku kini ditahan di rumah tahanan BNNP Sulteng,” kata Kepala BNNP Sulteng Brigjen Monang Situmorang, Minggu (1/1/2023), melalui siaran pers. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *