POSKOTA.CO – Sebagai salah satu kota perbatasan di DKI Jakarta atau ibu kota negara tentunya semua harus baik dan mencerminkan suatu kota bersih, nyaman dan indah serta hilang dari permasalahan di lingkungan warga yang padat terlebih masalah kesehatan di lingkup terkecil lingkungan keluarga khususnya buang air besar (BAB) seenaknya atau sembarangan.
“Saya tegaskan bahwa masalah BAB di lingkungan keluarga di 63 kelurahan sudah tidak ada lagi yang membuang BAB sembarangan atau bisa dikatakan bebas dari BAB sekitar lingkungan warga sekitar,” tegas Wali Kota Depok Mohammad Idris saat menerima dan dialog dengan Tim Verifikator ODF dari Provinsi Jawa Barat yang akan melakukan penilaian lapangan (rechecking) menuju Kota Open Defecation Free (ODF) 100 persen di Balai Kota Depok, Selasa (1/11/2022).
Kegiatan verifikasi Kota ODF 100 persen merupakan upaya mempercepat pembangunan sanitasi yang layak dan aman, sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan ini sudah menjadi komitmen Pemkot Depok sejak beberapa tahun lalu. Tidak itu saja, deklarasi ODF 100 persen juga menjadi salah satu persyaratan meraih penghargaan Kota Sehat Swastisaba Wistara dari pemerintah pusat.
Menurut Idris, pencanangan atau deklarasi ODF 100 persen diawali tahun 2016 waktu itu hanya empat kelurahan yang sudah ODF 100 persen, terus bertambah hingga tahun 2022 ini sudah semuanya atau 63 kelurahan di 11 kecamatan yang ODF 100 persen. “Artinya sudah tidak ada warga yang buang air besar sembarangan, maka saat ini di-rechecking oleh tim penilai dari Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.
Keberhasilan ini, imbuh Wali Kota Depok, tidak lepas dari keterlibatan semua.pihak lintas program dan lintas sektoral yang sangat berpengaruh dan membantu terwujudnya komitmen bersama bahwa Kota Depok harus ODF 100 persen.
Namun tidak hanya berhenti di sini, karena kegiatan atau program sanitasi yang baik terus dilakukan di.masyarakat tentunya melalui kerja sama dengan perangkat daerah terkait maupun corporate social responsibility atau CSR untuk memberikan bantuan septik tank kepada warga kurang mampu atau miskin.
“Pelaksanaannya tentu melalui pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk air bersih dan tempat buang hajat, karena pendekatan itu terbukti efektif dan efisien terutama untuk mengubah perilaku masyarakat,” ujarnya. (*/anton)







Komentar