oleh

Banyak Buku LKS Tanpa Lisensi Beredar di Subang

POSKOTA.CO – Potret buram masih menyelimuti dunia pendidikan di Kabupaten Subang. Buku Lembar Kerja Siswa atau dikenal LKS diduga banyak yang ilegal tanpa Lisensi atau Penanggung jawab pembuatnya, bahkan buku LKS tampa merek tersebut dijual belikan secara bebas di sekolah-sekolah, SD, SMP dan mungkin di tingkat SMA juga mengalami hal serupa, Minggu (27/3/22).

Buku LKS Ilegal tersebut dibiarkan bertahun-tahun beredar tanpa ada pengawasan dari lembaga Pendidikan ataupun penegak hukum, Bahkan ada dugaan nilai rupiah dalam perputaran jual beli LKS disetiap semester mencapai 12 milliar, angka yang fantastis.

“Terkait dengan Buku LKS, ada dua prinsip yang harus kita kritisi, yang pertama dari sisi penjualannya dan kedua dari sisi pengadaannya. Kalau bicara penjualan, itu potensi pidananya sangat nyata, kenapa? dalam UU Tipikor 2021, disebutkan ASN dilarang terlibat dalam pengadaan, pesewaan langsung atau tidak langsung,” kata Iwan Masna Tokoh Muda Pendidikan Kabupaten Subang.

Iwan Masna juga menyinggung profesi Guru di sekolah yang diduga ikut terlibat dalam pengadaan LKS Ilegal tersebut sebagai Marketing LKS.

“Contohnya, disetiap sekolah para guru memberikan sebuah pekerjaan rumah kepada muridnya dengan disuruh mengisi jawaban di halaman LKS, jika muridnya mempunyai LKS tersebut akan segera diselesaikan, tetapi bagaimana dengan murid yang tidak punya LKS, artinya untuk bisa mendapatkan nilai dari gurunya otomatis murid yang belum punya akan membeli sesuai LKS anjuran Gurunya dan disinilah peran marketing Guru bermain,” kata Iwan Masna.

Kedua, kata Iwan Masna, dirinya mengkritisi pengadaan LKS yang saat ini beredar, “Kalau produk yang dijual bebas secara umum tentu produk tersebut ada licensinya ada pembuatnya yang mempertanggujawabkan produk bukunya dan disahkan oleh Dinas Pendidikan ataupun lembaga pendidikan terkait, Contohnya sebuah produk makanan yang dijual bebas selalu ada lincensinya halal atau tidak,” Kata Iwan Masna. (hrn/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *