oleh

Banyak Wakil Rakyat Malang Mencalonkan Lagi

Ruang wakil rakyat banyak kosongsaat menentukan nasib rakyat
Ruang wakil rakyat banyak kosongsaat menentukan nasib rakyat

POSKOTA.CO – Sedikitnya 82 persen atau 41 dari 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang, Jawa Timur, periode 2009-2014 mencalonkan diri lagi sebagai calon anggota legislatif untuk masa bakti lima tahun ke depan.

“Meski banyak yang mencalonkan lagi dan banyak agenda kegiatan di luar gedung dewan, tidak sampai mengganggu jadwal kegiatan yang telah disusun oleh badan musyawarah dewan,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Hari Sasongko, Kamis.

Ia mengakui saat ini memang banyak kegiatan yang harus dilakukan anggota dewan selain tugas-tugas kedewanan, apalagi pelaksanaan Pemilu legislatif (Pileg) semakin dekat. Mereka memang banyak yang izin, namun bisa diwakilkan oleh anggota dewan lainnya, sehingga kinerja wakil rakyat tidak sampai terganggu.

Karena banyaknya anggota dewan periode 2009-2014 yang mencalonkan kembali untuk menduduki kursi wakil rakyat untuk masa bakti 2014-2019, dalam beberapa kali pelaksanaan sidang paripurna di gedung DPRD daerah itu banyak yang mengajukan izin.

Bahkan, semakin mendekati pelaksanaan pencoblosan Pileg 9 April nanti, semakin banyak anggota dewan yang mengajukan izin untuk melakukan kegiatan di luar gedung dewan.

Sementara itu di Kota Malang, dari 45 anggota dewan yang ada saat ini, 41 orang di antaranya mencalonkan kembali, baik untuk DPRD Kota Malang, Jawa Timur maupun DPR RI, sehingga kinerjanya tidak jauh dengan DPRD Kabupaten Malang.

Ketua DPRD Kota Malang Arif Darmawan belum lama ini mengakui hari-hari menjelang pencoblosan Pileg, kinerja sejumlah anggota dewan memang agak menurun karena banyak yang mengajukan izin tidak masuk kantor maupun tidak mengikuti rapat-rapat, termasuk rapat paripurna.

Akibat banyaknya anggota dewan yang mengajukan izin tersebut, sedikitnya ada delapan rancangan pertauran daerah (ranperda) yang terancam tidak bisa tuntas. Padahal, dari delapan ranperda yang diajukan itu, enam diantaranya adalah ranperda inisiatif dewan dan dua lainnya usulan dari eksekutif.

“Kami berharap ranperda ini sudah tuntas sebelum ada pergantian dewan, sebab aturannya memang begitu,” tegas politisi dari Partai Demokrat tersebut.

Menanggapi menurunnya kinerja wakil rakyat mendekati pelaksanaan Pileg tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Maimunah Sam’un membantah, sebab kinerja dewan sudah terjadwal dan pasti bisa tuntas sebelum masa pergantian anggota dewan.

“Memang ada saja anggota dewan yang izin dan tidak ngantor silih berganti, namun tidak mempengaruhi kinerjanya dan pekerjaannya sebagi wakil rakyat juga tidak terbengkalai karena semuanya sudah terencana dan terjadwal,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Sementara di Kota Batu, anggota dwan yang mencalonkan kembali persentasenya tidak sebesar di Kota Malang maupun Kabupaten Malang, sebab dari 25 orang anggota dewan yang ada saat ini, hanya 50 persen atau 13 orang mencalonkan diri kembali. antara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *