oleh

Nudirman Munir Minta Lehernya Dipotong

Lehernya Dipertaruhkan
Lehernya Dipertaruhkan

POSKOTA.CO – Anggota Komisi III DPR RI, Nudirman Munir menegaskan, pembahasan RUU KUHAP tidak dalam rangka melemahkan KPK sebagaimana yang diungkapkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto

“Potong leher saya kalau ada yang memperlemahkan KPK dengan merevisi RUU KUHAP,” kata Nudirman sembari memperagakan gerakan potong leher di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/2),

Menurut dia, KUHAP merupakan lex generalis, sementara KPK menggunakan leg spesialis. Dengan demikian, tak ada hubungannya dan tidak memperlemah KPK sama sekali.

“Bila KUHAP tak direvisi, maka rakyat akan jadi korban. KUHAP sekarang ini, penegak hukum bisa dengan seenaknya menangkap orang, dan kalau tidak bersalah bisa dilepas dengan seenaknya saja,” kata Politisi Golkar itu.

Ia juga mempertanyakan sikap Bambang Widjojanto yang meminta revisi KUHAP. Padahal, kata Nudirman, Bambang juga merupakan orang yang ikut membahas KUHAP saat masih di YLBHI.

“Bambang sudah disusupi oleh penegak hukum lain, BW dijadikan alat oleh penegak hukum lain seperti Jaksa, polisi dan hakim karena revisi KUHAP membuat mereka takut hidup enaknya dengan KUHAP yang sekarang,” kata dia.

Ia menegaskan, adapun permintaan KPK dan LSM agar revisi KUHAP dihentikan, tidak akan didengarkan.

“Mudah-mudahan Oktober 2014, revisi KUHAP, yang merupakan peninggakan Belanda sudah dibahas sesuai dengan aturan dan rasa nasionalisme kita selesai dibahas dan jadi UU,” kata Nudirman. antara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *