BATAM – Seorang perempuan berinisial MS (33) berhasil diamankan Polsek Nongsa Batam setelah diketahui sebagai penyalur PMI ilegal untuk bekerja di Singapura.
Tag: Polsek Nongsa Batam
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


