TANGGAMUS – Satuan Reserse Narkotika dan Obat (Satresnarkoba) Polres Tanggamus menangkap pengedar di Bulok, 28 paket sabu dan ekstasi disita. Seorang pria
Tag: Polres Tanggamus
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





