POSKOTA.CO–Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Senin (27/2/2023).
Tag: Mantan Karopaminal Polri
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.