JAKARTA–Gugatan uji formil Undang-Undang (UU) 17/2023 tentang Kesehatan yang diajukan lima organisasi profesi ditolak Mahkamah Kontitusi (MK). Alasannya dalil yang diajukan para
Tag: Lima organisasi profesi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

