JAKARTA – Konstitusi Negara menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, rechstaat, bukan negara kekuasaan, machstaat. Sebagai negara hukum dan sebagai negara-bangsa
Tag: HUKUM
- 1
- 2
- 3
- …
- 10
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








































