JAKARTA – Aparatur Kecamatan Cengkareng mengeluarkan Surat Peringatan (SP) III dalam penegakan aturan daerah terkait penutupan badan jalan dan bangunan liar di
Tag: Berikan surat peringatan ketiga
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

