oleh

PP INI Gelar Workshop Nasional bagi Ratusan Notaris Berprofesi Dosen Program Magister

JAKARTA – Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) menyelenggarakan Workshop Nasional bagi Notaris yang juga berperan sebagai dosen pengajar Program Magister Kenotariatan (MKN). Kegiatan yang diikuti peserta dari perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia tersebut berlangsung di Auditorium Al-Quddus Universitas YARSI, Jakarta pada Kamis (29/01/2026).

Mengambil tema “Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Notaris Dosen Pengajar Magister Kenotariatan Menuju Pendidikan Kenotariatan yang Unggul dan Berintegritas”, Workshop dibuka resmi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Dr. Wiroro, SH, MH. Hadir Rektor Universitas YARSI Prof Fasli Jalal Ph.D, Ketua Umum PP INI Dr. H. Irfan Ardiansyah SH, SPN, LLM beserta jajaran pengurus PP INI.

Irfan menjelaskan kegiatan workshop bertujuan memberikan penguatan kapasitas dosen program magister kenotariatan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong penyeragaman standar pengajaran pada Program Magister Kenotariatan di seluruh Indonesia, guna menjamin kualitas lulusan yang setara dan berdaya saing.

Kegiatan ini diikuti oleh Notaris Dosen Pengajar MKN dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, akademisi dan praktisi kenotariatan. Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan pendidikan kenotariatan, etika profesi, serta sinkronisasi antara kurikulum akademik dan praktik kenotariatan.

Melalui workshop ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman mengenai standar kompetensi, metode pengajaran, dan evaluasi pembelajaran pada Program Magister Kenotariatan, tanpa mengabaikan karakteristik dan kebutuhan masingmasing institusi pendidikan tinggi.

Workshop ini diharapkan dapat menjadi ruang dialog dan pertukaran gagasan antar pemangku kepentingan pendidikan kenotariatan dari berbagai daerah. PP INI berharap kegiatan ini dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan pendidikan kenotariatan yang profesional, terstandar, dan berintegritas, sebagai fondasi penguatan profesi notaris di Indonesia. (in)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *