oleh

JANGAN NODAI KEBIJAKAN KAPOLRI DENGAN KOMPETENSI SIM

POSKOTA.CO – Ketika masyarakat sudah mulai percaya dengan polisi, jangan dibuat kecewa lagi dengan hal-hal kecil. Kompetensi kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang terjadi di Kabupaten Purwakarta Jabar dinilai mengada-ada. “Ini modus melegalkan pungli, sementara Kapolri sedang giat-giatnya berantas pungli,” ungkap Pakar Hukum Agus Amri, kepada wartawan, Jumat(16/12).

Dengan dalih apapun ini adalah modus baru pungutan liar (Pungli), meski jadi polemik kabarnya PT PSP (Pajajaran Sinar Perkasa) yang sudah buka praktik di Purwakarta dan Bogor akan memaksakan bercokol ke Satpas SIM Daan Mogot Jakbar. Artinya, Semangat Kapolri berantas pungli jangan ternoda gara-gara ulah oknum yang mencari keuntungan pribadi semata.

Jika hal ini dipaksakan PT PSP akan mematikan pengelola sekolah mengemudi lain. Karena semua akan dimonopoli dan sekolah mengmudi harus tunduk pada pihak ketiga yang konon usaha tersebut dimiliki oleh seorang perwira polisi yang berlindung dibalik nama pimpinan Polri. “saya udah denger Pak mau masuknya PT PSP, yang pasti kita bakal mati suri,” ungkap seorang pengusaha sekolah mengemudi yang tak berani disebutkan namanya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra memilih diam saat dikonfirmasi wartawan melalui nomor WA nya. Entah karena bingung menyikapi rencana tersebut atau tak bisa berbuat banyak karena seuatu hal.

“Apa yang terjadi di Purwakarta itu sangat bertentangan dengan upaya kapolri untuk menciptakan layanan kepada masyarakat dengan prinsip cepat, mudah dan murah. Saya khawatir jangan jangan ini cara baru untuk melakukan pungli SIM di tengah upaya petinggi Polri untuk memberantas pungli di jajarannya,” ujar Agus, Jumat (29/12/2017).

Agus menambahkan, kewajiban bagi pemohon SIM untuk menyertakan sertifikat kompetensi melalui pihak ketiga terlalu mengada-ada, dan rawan korupsi karena dilaksanakan oleh pihak ketiga.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *