POSKOTA.CO – Ulah isteri yang satu ini sudah keterlaluan hingga membuat kesal suami. Pasalnya, ketika suami bertugas ke luar kota, Fw, isterinya malah selingkuh. Akibatnya, si suami yang pegawai salah satu instansi pemerintah ini menggugat cerai.
Adalah Haz, mengaku geram terhadap ulah istrinya ini. Pasalnya, perselingkuhan sang isteri dengan PIL (Pria Idaman lain), AWA diketahuinya sejak 2019 dan sejak itu pula Haz yang berdinas di Kemenhub Laut ini tidak lagi saling berkomunikasi meski tetap hidup bersama namun tidak menjalankan kewajiban selayaknya suami istri.
Hingga pada 3 Agustus tahun lalu, sang suami melalui kuasa hukumnya Tony Budiyanto, SH, mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Pekanbaru tertanggal 18 Agustus 2021.
“Gugatan ini diajukan klien saya karena dalam rumah tangganya terus terjadi pertengkaran dan perselisihan yang disebabkan perselinguhan,” ucap Tony.
Perceraian itu, tambahnya, sesuai pasal 19 hurut (f) PP No 9 tahun 1975 jo pasal 116 huruf f, Kompilasi Hukum Islam (KHI) jo 76 ayat 1 UU No 50 / 2009. “Jelas ‘berbuat’ dengan lelaki lain, merupakan istri yang Nuyuz, (durhaka).” jelasnya.
Menurut Tony, setelah diketahui isterinya berselingkuh, perselisihan dalam rumah tangga pasangan suami isitri ini terus saja berlanjut dan semakin menjadi-jadi.
Menginap di Hotel
Dalam penyelidikannya diketehui kalau sang isteri sudah sangat mencintai pria idaman hatinya. Bahkan saat suami berdinas, sang istri semakin leluasa menginap di hotel apalagi kemudian kekasihnya itu disewakan rumah.
Pada akhirnya ulah sang isteri terbongkar saat si suami minta bantuan temannya untuk menyelidiki tempat perselingkuhan dan didapatlah bukti rekaman CCTV Hotel yang saat itu sang isteri sedang bermesaraan dengan pria idamannya yang warga Taman Kota, Pekanbaru.
Karena sudah tertangkap basah, baik sang isteri maupun lelaki selingkuhannya mengakui semua perbuatannya. Mereka pun bersedia membuat pernyataan kalau memang sudah sering melakukan hubungan badan sejak 2019. (fer/bw)







Komentar