oleh

Tahun 2026, Suku Badan PAD Jakbar Targetkan 500 Bidang Aset Disertifikasi

JAKARTA – Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (PAD) Jakarta Barat (Jakbar) tahun 2026 menargetkan 500 bidang aset disertifikasi. Sementara itu, tahun 2025,  telah mengganti 250 sertiikat buku atau analog ke sertikat elektronik.

“Tahun 2026 ini, kami menargetkan 500 bidang aset disertifikasi. Mengingat masih banyak yang belum disertifikasi, berupa lahan jalan,” kata Kepala Suku Badan PAD Jakarta Barat, Sigit Gunawan, Kamis (29/1/2026).

Sigit mengungkapkan, pada tahun 2025 telah berhasil menyelamatkan lahan aset seluas 2.243 meter persegi. Selain itu juga melakukan pemagaran lahan aset di tiga lokasi, meliputi Taman Semanan, RPTRA Meruya Utara dan Kebon bibit Kembangan.

Sedangkan untuk tahun 2026 akan melakukan pemagaran di lahan aset belakang RS Sumber Waras. “Pemagaran ini sangat penting untuk menghindarkan penyerobotan dafri pihak lain,” jelas Sigit.

Sigit menambahkan di setiap lokasi aset dipasang plang bertuliskan “Tanah milik Pemprov DKI Jakarta” yang disertai alamat dan juga dilengkapi barcode. “Barcode ini untuk memudahkan pengecekan dan agar data yang terpasang tidak dirusak dan diganti luasannya,” ujarnya. (ta)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *