JAKARTA – Puluhan pak ogah diamankan petugas gabungan Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) dari beberapa lokasi. Mereka didata dan selanjutnya di kirim ke panti sosial untuk pembinaan.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama mengatakan, kegiatan ini melibatkan sebanyak 98 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, P3S Sudin Sosial dan aparat Polsek Cengkareng.
“Petugas berhasil mengamankan sebanyak 28 Pak Ogah. Lima diantaranya terjaring dari Exit Tol Rawa Buaya,” kata Herry Purnama, Rabu (28/1/2026).
“Mereka yang diamankan dibawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan. Setelah asesment, mereka dibawa ke Panti Sosial Kedoya, untuk dilakukan pembinaan,” sambungnya.
Adapun sasaran penjangkauan adalah sejumlah titik jalan rawan Pak Ogah. Diantaranya Jalan Nirmala Cengkareng Barat, Jalan Sumur Bor, U Turn Imigrasi Jalan Daan Mogot, Traffic light Barat Jalan Daan Mogot, Jalan Syekh Juned Al Batawi, Putaran Kayu Besar Outer Ring Road, U Turn Samsat/Victoria Jalan Daan Mogot, Pertigaan Samsat Jalan Daan Mogot, U Turn Green Mansion Jalan Daan Mogot, Jalan Palapa Rawa Buaya dan exit tol Rawa Buaya, Jalan Abdul Wahab, Duri Kosambi.
Herry menambahkan penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menangani persoalan sosial di wilayah. Keberadaan PPKS tentunya melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. (ta)







Komentar