DEPOK – Memperkuat komitmennya dalam memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dalam tahun 2026 Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok mengunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penyaluran bantuan bagi warga yang membutuhkan.
“Data hasil ini merupakan metode pengklasifikasian penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan yang dibagi ke dalam sepuluh kelompok,” kata Kepala Dinsos Kota Depok, Devi Maryori, Jumat (9/1).
Berdasarkan pemutakhiran data per 5 Januari 2026, tercatat sebanyak 138.547 keluarga di Kota Depok masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5 yang menjadi prioritas utama penerima Bansos dan jika ditinjau dari data individu, terdapat 451.878 jiwa yang berada dalam kategori kesejahteraan tersebut.
Masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 5 adalah mereka yang dinilai layak mendapatkan bantuan karena masuk kategori miskin dan rentan miskin sesuai standar DTSEN, katanya.
Penggunaan data DTSEN ini bukan tanpa alasan karena menyebutkan bahwa langkah ini merujuk pada regulasi terbaru dari pusat, yakni Permensos Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk Bantuan Sosial dan Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025 mengenai penetapan peringkat kesejahteraan keluarga.
Menurut dia, basis data yang mutakhir, Pemkot Depok berupaya meminimalisir kesalahan sasaran dalam distribusi bantuan. Penggunaan sistem data tunggal ini diharapkan mampu menciptakan proses yang lebih transparan dan akuntabel.
“Harapan kami dengan adanya DTSEN ini, penyaluran bantuan sosial di Kota Depok menjadi jauh lebih akurat dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan,” tutupnya. (anton/fs)







Komentar