oleh

Pascapemindahan IKN, KKJ Usul Jakarta Menjadi “Daerah Istimewa Jakarta Raya”

POSKOTA.CO-Merespon rencana Pemerintah Indonesia memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara berdasarkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), dan merespon permintaan Pemerintah kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait konsep Jakarta kedepan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Komite Kajian Jakarta mengusulkan agar kedepan Jakarta menjadi provinsi baru.

“Berdasarkan hasil diskusi dan kajian yang melibatkan banyak pihak, seperti Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Akademisi dan Aktivis di Jakarta, Komite Kajian Jakarta (KKJ) mengusulkan agar keistimewaan Jakarta dipertahankan,” kata Direktur Eksekutif KKJ Syaifuddin, M.E di sela-sela Diskusi Publik tentang Menyikapi Jakarta Pascaditetapkannya Ibu Kota Negara dengan tajuk “Jakarta, Menuju Jakarta Raya” yang digelar KKJ, Minggu (20/02/2022).

Menurut Syaiduddin, mempertahankan keistimewaan Jakarta menjadi provinsi baru yang bernama Daerah Istimewa Jakarta Raya dan memperluas wilayahnya dengan menyatukan wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi menjadi satu kesatuan.

Alasan KKJ mengusulkan hal tersebut dengan alasan 1. Dimensi Historis, dimana Jakarta memiliki nilai sejarah yang tinggi sebagai Ibu Kota Negara sebelumnya. 2. Dimensi Ekonomi, mengingat Jakarta memiliki infrastruktur maju sekaligus sebagai pusat perdagangan dan bisnis, pendidikan serta kesehatan. 3.   Dimensi Geografis, karena Jakarta sebagai kota metropolitan perlu diperluas wilayahnya dengan cara menggabungkan wilayah penyangga Jakarta, mengingat daerah penyangga lebih dekat jaraknya dengan pusat pemerintahan Jakarta dibandingkan dengan ibu kota provinsinya. 4.    Dimensi Budaya dan Emosional, yang mana penduduk daerah penyangga banyak  etnis Betawi. 5.       Dimensi Regulasi dan Kebijakan, dimana pemerintah Jakarta perlu mengambil kebijakan cepat dan tepat untuk mengatasi problem yang ada di Jakarta, dan yang ke-6. Dengan alasan Dimensi Pembangunan yang berkeadilan, mendorong pertumbuhan pembangunan ekonomi daerah penyangga agar lebih merata. (*/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *