oleh

Bangunan dan Kandang Unggas Liar di Petamburan Jakpus Dibongkar

JAKARTA – Sebanyak tiga Bangunan Liar (Bangli) dan 31 kandang unggas lapak ayam di BKB  Taman Jati Pinggi, Jalan Jati Petamburan RT 006 dan RT 007 RW 01 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) dibongkar dan ditertibkan petugas gabungan Kelurahan Petamburan pada, Senin (19/5/2025).

Lurah Petamburan Rian Hermanu membenarkan, penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan aduan dari warga masyarakat terkait dengan ayam aduan. Untuk menertibkannya, pihaknya menerjunkan 50 personil gabungan terdiri Satpol PP, petugas Sudin KPKP, tiga pilar, Aparatur Sipil Negara (ASN) dibantu PPSU Kelurahan Petamburan yang disaksikan, LMK, FKDM, pengurus RT 006 dan 007 dan ketua RW 01 Petamburan.

Rian mengaku, penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan warga masyarakat sekaligus menegakan aturan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor: 4 tahun 2007 tentang pengendalian, pemeliharaan dan peredaran unggas di wilayah Jakarta.

Dalam penertiban tersebut, kata Rian Hermanu satu pemilik unggas sempat protes, namun ketika diberikan penjelasan oleh petugas yang bersangkutan akhirnya mengerti.

“Penertiban di mulai pukul 09.30 wib pagi tuntas pukul 11.00 wib. Ada 3 Bangli dan 31 kandang unggas yang dibongkar dan dilipat. Kemudian, 1 unggas disembelih di lokasi oleh petugas Suku Dinas (Sudin) KPKP Jakpus. Sedangkan 31 unggas berupa ayam aduan dibawa pemiliknya. Seluruh material bekas penertiban langsung dibuang ke TPS,” jelas Rian. (van/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *