oleh

Polda Metro Jaya Periksa Dua Pembawa Acara ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono

JAKARTA–Penyidik Polda Metro Jaya telah pemeriksa dua komika, DWN dan AAD sebagai saksi terkait kasus laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono. Kedua saksi ini diketahui sebagai pembuka pada acara pertunjukan stand-up comedy ‘Mens Rea’ yang dibawakan Pandji Pragiwaksono.

Pandji sendiri dijadwalkan Polda Metro Jaya diperiksa besok, Jumat (6/2/2026). “DWN dan AAD kapasitasnya sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Kedua saksi diperiksa untuk klarifikasi penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan serta materi yang disampaikan. “Fokus pada klarifikasi penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan serta materi yang disampaikan,” ujarnya.

Untuk diketahui, hingga kini ada lima laporan polisi (LP) dan satu pengaduan terkait konten ‘Mens Rea’ tersebut. Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terkait materi stand-up comedy yang dibawakan dalam acara tersebut.

Dalam laporan itu disebutkan, materi yang dibawakan  Pandji telah  menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Nomor laporan LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Sementara itu, Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid menyatakan, mereka mengambil jalur hukum terhadap Pandji karena materi yang dibawakan tidak lagi sekadar hiburan. Namun telah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.(Omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *