oleh

Penyidik Ditresnarkoba PMJ Tangkap Seorang Pengedar Narkoba di Lenteng Agung

JAKARTA--Seorang pengedar narkoba di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial RS ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ). Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sabu dan ganja.

Tertangkapnya RS berkat informasi dari masyarakat yang resah karena di wilayah itu belakangan marak beredar narkoba. “Barang bukti yang disita 901,70 gram sabu dan 3,31 gram ganja,” kata Plt Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Budi Purwanto kepada awak media, Kamis (18/9/2025).

RS ditangkap di kediamannya kawasan Lenteng Agung, Jaksel pada Rabu (17/9/2925) dinihari. Selain sabu dan ganja, polisi juga menyita barang bukti lain dari tangan RS berupa, timbangan elektrik, alat hisap sabu (bong), sedotan dan handphone. “Barang ini  digunakan untuk transaksi narkotika,” ujar AKP Budi.

Saat ini RS diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mengambangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pengedar narkoba di wilayah tersebut.(Omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *