oleh

Dua Maling Motor Tembak Warga di Palmerah Jakbar Ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya

JAKARTA–Tim Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil menangkap dua maling sepeda motor bersenjata api (senpi) yang beraksi di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) pekan lalu. Seorang warga ditembak tersangka  mengenangi bagian kaki saat berusaha menangkap pelaku.

Kedua tersangka yang dikenal sadis itu, yakni Vebran Vernando alias VV (33) dan Robi Candra alias RC (43). Kedua maling tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan peluru dibagian kaki karena berusaha melawan saat mau ditangkap.

“Saat ditangkap, kedua pelaku melawan sehingga kakinya ditembak,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin didampingi Kabid Humas Kombes Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).

Selain itu, kedua tersangka juga membawa senjata api yang sangat membahayakan keselamatan petugas di lapangan. “Kami mengambil upaya hukum dengan tindakan tegas dan terukur kepada keduanya,” ujar Kombes Iman.

Tim Jatanras masih mendalami terkait asal usul dua pucuk senpi yang dimiliki kedua tersangka. “Kami sedang menelusuri senjata apinya dibeli dari mana,” tambah Kombes Iman.

Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan AA sebagai pihak yang ikut membantu. Ia berperan sebagai penghubung bagi kedua pelaku untuk menyerahkan sepeda motor curian kepada penadah.

Kasus pencurian motor tersebut terjadi Rabu (7/1/2026) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Andong II, Palmerah, Jakbar. Aksi ini sempat viral di media sosial (medsos).

Awalnya tersangka berhasil mengondol motor warga di garasi rumah dengan cara dicongkel pakai kunci leter T. Namun aksinya dipergoki pemilik motor dan warga sekitar.

Sejumlah warga berupaya menggagalkan pencurian dengan menarik sepeda motor yang hendak dibawa kabur. Salah satu tersangka sempat jatuh ketika dikejar ramai-ramai.

Warga dibuat takut ketika tersangka lain mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke arah warga. Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama polres dan polsek setempat kemudian dikerahkan untuk memburu tersangka.

Pada Jumat (9/1/2026), polisi berhasil menangkap VV di sebuah homestay kawasan Yogyakarta. Sedangka tersangka Robi Candra  ditangkap pada Sabtu (10/1/2026) di Cimahi, Jawa Barat.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *