oleh

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya  Ungkap Peredaran Narkotika dengan Modus Pengiriman Paket Online

JAKARTA–Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil  mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja. Modus pengiriman agar tidak tercium polisi lewat paket online menggunakan resi palsu.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni VA (34) dan TM (29). Dari keduanya disita barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram serta ganja 2,3 kilogram.

Pengungkapan dilakukan pada Jumat (23/1/2026) dinihari di dua lokasi berbeda kawasan Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Banten.

Plt. Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Budi Purwanto dalam keterangannya mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku di wilayah Tangerang. “Tersangka VA berperan sebagai pengedar di wilayah Tangerang Kota. Sedangkan tersangka TM berperan sebagai penjaga gudang sekaligus penyimpan barang haram milik VA,” ujar AKP Budi di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Barang haram itu dikemas ke dalam paket pengiriman online. Tetapi seluruh stiker resi pengiriman yang ditempel merupakan resi palsu. Modus ini dilakukan untuk mengelabui petugas jika sewaktu-waktu dicurigai seolah-olah tersangka sedang mengantar paket ekspedisi.

Aktivitas kedua tersangka sudah lama masuk dalam pantauan penyidik. Meski sebelumnya penyidik sempat kehilangan jejak tersangka.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap VA di sebuah rumah di Jalan Mitra Bhineka. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar, alat hisap, timbangan serta sampel ganja.

Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengamankan TM di rumahnya di kawasan Gang Mangga, Jalan Meteorolog. Dari tangan TM disita sebuah tas ransel berisi 41 paket ganja dengan total berat bruto lebih dari 2,3 kilogram yang diduga kuat akan diedarkan menggunakan modus pengiriman paket online.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *