oleh

Arsyad Cannu: LMP Harus Menjadi Contoh Organisasi yang Menjaga Etika

JAKARTA – Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) H.M. Arsyad Cannu secara tegas melarang seluruh jajarannya meminta atau mengajukan proposal Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat maupun kalangan pengusaha.

Larangan ini disampaikan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap LMP. Markas Besar LMP telah mengirimkan surat edaran larangan meminta THR kepada seluruh jajaran organisasi, mulai dari markas daerah hingga markas ranting di seluruh Indonesia.

Laskar Merah Putih harus menjadi contoh organisasi yang menjaga etika dan tidak menyalahgunakan posisinya untuk kepentingan pribadi atau kelompok. “Tidak ada ruang di LMP untuk praktik pungutan uang atau pengajuan proposal THR yang merusak citra organisasi,” tegas Ketua Umum LMP H.M. Arsyad Cannu, dalam pernyataannya yang didapat media ini, Sabtu (22/3/2025).

Ada tiga poin penting yang menjadi perhatian khusus Arsyad Cancu terkait maraknya isu oknum minta-minta THR. Seluruh jajaran Laskar Merah Putih dilarang keras melakukan pungutan uang atau mengajukan proposal THR dalam bentuk apa pun kepada masyarakat maupun pengusaha.

Setiap anggota diingatkan untuk senantiasa menjaga nama baik Laskar Merah Putih, tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan dan mencemarkan reputasi organisasi. “Siapa saja yang melanggar, Markas Besar Laskar Merah Putih akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai Ketua Umum LMP, Arsyad Cannu menekankan, instruksi ini bukan sekadar formalitas. Ini bentuk komitmen LMP untuk tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kepedulian terhadap masyarakat. “Kami mengajak seluruh jajaran untuk memahami betul bahwa keberadaan Laskar Merah Putih untuk membantu dan melayani masyarakat, bukan membebani mereka,” tutur Arsyad Cannu.

Untuk memastikan instruksi ini dilaksanakan secara konsisten, Markas Besar Laskar Merah Putih akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh jajaran. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika menemukan praktik yang bertentangan dengan instruksi ini.

Larangan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh anggota Laskar Merah Putih dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. “Kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama seluruh jajaran. Mari kita jaga bersama nama baik organisasi,” pungkas Arsyad Cannu. (omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *