POSKOTA.CO – Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) stasioner dan pembagian masker gratis oleh Polsek Babakan Madang, menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Pembagian masker gratis ini dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan, khususnya wilayah Polsek Babakan Madang.
Operasi ini melibatkan Koramil, Satpol PP setempat. Pengawalan serta pengawasan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kecamatan Babakan Madang pada Selasa (2/2/2021) ini ditingkatkan, agar disiplin masyarakat tetap terjaga.
Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa Tanjung mengatakan, Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Polsek Babakan Madang beserta Koramil dan Satpol PP Kecamatan Babakan Madang secara rutin terus lakukan Operasi Yustisi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini.
Dalam operasi ini, petugas gabungan lebih mengedepankan upaya humanis dalam penegakan protokol kesehatan.
“Melalui imbauan yang diberikan, diharapkan masyarakat dapat lebih dapat menaati lagi aturan protokol kesehatan yang diberlakukan. Dari penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak diterapkan dalam melakukan aktivitas,” kata Kompol Silfia.
Kapolsek menambahkan, bagi para pelanggar yang masih membandel dilakukan penindakan dengan pemberian sanksi.
Dalam kegiatan PPKM stasioner yang telah dilaksanakan Satgas Covid-19 Kecamatan Babakan Madang telah memberikan masker kepada 500 masyarakat dan memberikan teguran lisan bagi 15 orang, sanksi sosial untuk 19 orang dan sanksi fisik untuk 5 orang.
“Penindakan ini dilakukan agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga ke depan diharapkan masyarakat dapat lebih mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat juga diharapkan dapat ikut berperan serta dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 dengan selalu menjalankan Protokol yang telah dianjurkan pemerintah,” ujar Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa. (yopi)









Komentar