JAKARTA–Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan pengaturan di sejumlah ruas jalan utama wilayah hukum Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2026). Kehadiran personel kepolisian di lapangan bagian dari pelayanan dalam menjaga kelancaran mobilitas, keselamatan pengguna jalan serta mendukung aktivitas masyarakat.
Sejumlah titik yang ditempat personel, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pattimura, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Dr. Satrio, Jalan MT Haryono serta kawasan Semanggi dan Cawang. Pengaturan difokuskan pada ruas jalan dengan mobilitas tinggi, terutama saat jam sibuk baik pagi mau pun sore hari sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman dan lancar.
Pelayanan lalu lintas ini sebagai bagian dari kesiapan Polda Metro Jaya menghadapi dinamika kegiatan masyarakat pada bulan Oktober 2026. Termasuk potensi penyampaian aspirasi di ruang publik.
Polda Metro Jaya berupaya memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap dihormati. Namun tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan, kelancaran aktivitas warga dan akses terhadap fasilitas publik.
Direrktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Firman Darmansyah menegaskan, pelayanan lalu lintas bukan sekadar mengatur arus kendaraan saja. Namun memastikan kehadiran polisi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya pengguna jalan raya.
“Pelayanan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Kami hadir di jalan untuk membantu, menjaga keselamatan dan memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman,” ujar Kombes Firman.
Dijelaskan, dalam menghadapi berbagai kegiatan masyarakat, pengaturan lalu lintas dilakukan secara situasional dengan mengedepankan komunikasi, dialog dan pendekatan persuasif. Masyarakat juga diimbau mematuhi rambu, marka, serta arahan petugas dan saling menghormati sesama pengguna jalan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengatakan, pelayanan lalu lintas merupakan bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat. Polisi menempatkan keselamatan, kepentingan publik dan penghormatan terhadap hak warga sebagai prioritas.
“Ruang publik adalah milik bersama. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, sementara warga lainnya juga berhak menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kombes Bhudi Hermanto.
Kepolisian mengajak semua pihak saling menghormati, menjaga ketertiban dan mengedepankan komunikasi yang baik agar seluruh kegiatan dapat berjalan damai. Polda Metro Jaya terus mengedepankan pelayanan yang humanis serta komunikasi publik yang terbuka dan berdasarkan informasi terverifikasi.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga ruang publik agar tetap aman, tertib dan nyaman bagi semua.(Omi/fs)







Komentar