oleh

Lapak-Lapak PKL di Jalan Inspeksi Kali Irigasi Kelurahan Kapuk Jakbar Ditertibkan

JAKARTA – Sebanyak 10 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Inspeksi Kali Irigasi, RT 07, 08, 09, dan 10 RW 03, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat,ditertibkan petugas gabungan kelurahan, Selasa (13/10).

Lurah Kapuk, Muhamad Arief Budiman, mengatakan penertiban melibatkan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta unsur tiga pilar.

Menurut Arief, penertiban dilakukan setelah pihaknya melaksanakan sosialisasi dan memberikan surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3 kepada pemilik bangunan. Namun, imbauan untuk membongkar bangunan secara mandiri tidak diindahkan.

“Kita sudah berikan peringatan jauh-jauh hari. Pemilik bangunan sudah kita imbau untuk membongkar sendiri secara sukarela, namun tidak diindahkan. Akhirnya hari ini kita lakukan penertiban bersama. Kami bongkar sebanyak 10 bangunan lapak pedagang kaki lima,” jelasnya.

Arief menjelaskan, keberadaan bangunan liar tersebut menyebabkan lingkungan menjadi kumuh dan kotor serta dipenuhi sampah. Selain itu, bangunan di bantaran kali menyulitkan petugas Sumber Daya Air (SDA) melakukan pembersihan sehingga berpotensi meningkatkan risiko banjir di wilayah Kapuk.

Pasca penertiban, pihak kelurahan akan melakukan pengawasan rutin untuk mencegah bangunan liar kembali berdiri di lokasi tersebut. Lahan yang telah ditertibkan akan dikembalikan fungsinya sebagai jalan inspeksi dan ruang terbuka hijau.

“Rencananya kami akan tata lingkungan Kali Irigasi. Kita buat penghijauan dan kita taruh banyak pot tanaman biar terlihat asri dan bersih,” tambahnya. (ta)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *