oleh

Musrenbang Kelurahan Kalideres Membahas 85 Usulan Hasil Rembuk RW

JAKARTA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat membahas 85 usulan baik fisik dan non fisik. Usulan tersebut merupakan hasil rembuk RW atau pra musrenbang dari 17 RW.

Musrenbang Kelurahan Kalideres dilaksanakan, Senin (2/2/2026) di Gedung Pertemuan Citra 7, dihadiri Lurah Kalideres, Rizky Raya Dwiputra, Wakil Camat Kalideres, Sekretaris Camat Kalideres, Subanpeda Kota Jakarta Barat, Dewan Kota Kalideres, para ketua RW, perwakilan ketua RT, FKDM, PKK Kelurahan Kalideres dan lain-lain.

Lurah Kalideres, Rizky Raya Dwiputra dalam paparannya mengatakan Musrenbang tahun 2026 Kelurahan Kalideres membahas 85 usulan, terdiri dari 34 usulan fisik dan 51 non fisik. “Sebanyak 85 usulan tersebut merupakan hasil rembuk RW dari 17 RW yang ada di wilayah Kelurahan Kalideres,” katanya.

Dari 85 usulan tersebut, paling banyak ditujukan ke Sudin Perhubungan dengan 26 usulan meliputi pemasangan cermin, speedbump, Speed trap dan pembangunan pagar. Disusul Sudin Sumber Daya Air dengan 24 usulan meliputi peningkatan atau perbaikan saluran drainase atau saluran mikro sampai Phb.

Selanjutnya Sudin Bina Marga sebanyak 20 usulan meliputi peningkatan pencahayaan kota, perbaikan jalan lokal dan jalan lingkungan/orang. Sudin Pemuda dan Olaharaga sebanyak 8 usulan meliputi pengadaan peralatan olahraga permainan lainnya dan pembangunan lapangan basket.Sudin Perpustakaan dan Kearsiapan dengan tiga usulan yaitu pengadaan rak buku bacaan. Sudin Kebudayaan dengan 2 usulan yaitu pengadaan alat musik marawis, pengadaan alat musik hadroh dan pengadaan alat musik rebana. Sudin Perumahan rakyat dua usulan yaitu penanganan jalan dan saluran pada RW kumuh.

Sementara untuk usulan prioritas, Rizky Raya Dwiputra menjelaskan perlunya pemasangan Udith di RW rawan banjir, pengerukan kali Phb, pengurasan saluran, peninggian jalan dan usulan rumah pompa. “Hal ini mengingat terdapat lokasi rawan banjir atau genangan di beberapa RW yaitu RW 001,009, 012, 013 dan 016,” jelasnya.

Lurah Kalideres menambahkan telah dilakukan upaya penanganan segera oleh PPSU, yaitu kordinasi dengan RT/RW rawan banjir, melakukan pengurasan saluran air secara berkala, melakukan mitigasi resiko dengan merekap wilayah rawan banjir atau genangan dan melakukan normaloisasi saluran mikro. (ta)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *