oleh

Warga Depok Masih Membutuhkan UHC untuk Berobat ke Rumah Sakit

DEPOK – Program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok yang telah berjalan selama ini masih dibutuhkan warga Kota Depok yang memiliki verifikasi desik (sistem pengelompokan rumah tangga ke dalam 10 tingkatan berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, diurutkan dari yang paling miskin (Desil 1) hingga  paling sejahtera (Desil 10) yang dinilai menyulitkan masyarakat, para ketua RT, hingga kader Posyandu di lapangan.

“Sorotan ke Pemkot Depok kembali berkomitmen pada program UHC untuk memastikan akses kesehatan yang mudah bagi seluruh warga, tanpa adanya birokrasi yang kompleks, ” kata Supriatna, anggota DPRD Depok dari Fraksi Golkar, Jumat (30/1).

Data yang ada warga Kota Depok yang masih membutuhkan pelayanan dan berstabanya UHC masih begitu banyak bahkan verifikasi desik yang berlaku sekarang sangat membebani mereka.

“Alasan nya simple dan tidak merepotkan harus mengecek NIK pasien ke dalam aplikasi yang terkait soal desil. Apakah ia masuk kedalam Desil 1,2,3,4,5? jika tidak masuk kedalam desil 1 sampai 5 maka mereka tidak bisa dijaminkan pembiayaan oleh rumah sakitnya. Ini bagi warga yang tidak punya BPJS, atau tidak punya KIS, atau yang BPJS-nya nunggak. Itu merepotkan ketua RT dan juga para kader posyandu,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan UHC selama ini masih jauh lebih praktis karena saat ada UHC para ketua RT, para kader posyandu tidak harus direpotkan tinggal bawa saja ke rumah sakit, yang penting pasien ber KTP Dpok beres semua, lanjutnya.

Hilangnya dampaknya sangat luar biasa sekali, sangat merepotkan banyak orang, katanya tidak hanya ketua RT, kader Posyandu, termasuk saya sendiri Anggota dewan yg seringkali diminta bantuan saat warga sakit tidak punya jaminan kesehatan atau BPJS nya nunggak.

Sangat jauh berbeda dengan wilayah tetangga seperti Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor meskipun dana bantuan dari propinsi berkurang namun pelayanan kesehatan masih tetap berjalan.

Ditegaskannya, Pemkot Depok sebenarnya bisam mempertahankan status pelayanan UHC-nya, asal adanya komitmen dari walikota kepada BPJS Kesehatan. Hal ini dikarenakan secara dana alokasi untuk kesehatan di kota Depok sudah tersedia Rp103 miliar, hanya selisih Rp67 miliar lagi untuk dapat melakukan pelayanan UHC yakni dengan syarat minimal Rp170 miliar terkait alokasi anggaran kesehatan.

Seharusnya pemberlakuan UHC di Kota Depok masih dapat ditutupi karena dana kesehatan sebesar Rp103 miliar sedangkan untuk ber- UHC yakni Rp170 miliar kekurangan nya tinggal Rp 67 miliar lagi, tuturnya. (anton/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *