Oleh: Karsidi Diningrat
RASULULLAH Saw telah bersabda, “Tidak boleh hasad atau iri melainkan pada dua hal: seseorang yang Allah anugerahi hikmah atau ilmu lantas dia memutuskan dengannya dan mengajarkannya, dan seseorang yang Allah anugerahi harta lantas dia habiskan dalam kebenaran.” (HR. Muttafaqun ‘alaih melalui Abdullah bin Mas’ud r.a.). Dalam hadits lain disebutkan, “Tidaklah diperbolehkan dengki melainkan pada dua hal. Terhadap orang yang dianugerahkan oleh Allah pemahaman terhadap Al-Qur’an, lalu ia membacanya di penghujung siang dan malam, dan terhadap orang yang dianugerahkan Allah harta, kemudian ia menginfakannya di jalan kebaikan di penghujung malam dan siang hari.” (HR. Muslim melalui Ibnu Umar r.a.).
Dengan hadits di atas, baik Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di maupun Syaikh Dr. Said Abdul Azhim mengatakan “bahwa di antara penyakit hati adalah hasad. Yang dimaksud dengan hasad adalah dengki dan iri atau cemburu terhadap kebaikan dan nikmat yang diterima oleh orang lain. Terdapat dua jenis iri. Pertama, iri atau hasad terhadap semua nikmat yang diterima oleh orang lain. Hasad semacam ini adalah jenis hasad yang tercela. Jika hatinya iri tehadapnya, maka ia merasa sakit, dan penyakit itu ada di dalam hatinya.”
“Jenis hasad ini haram dan tercela dalam semua kondisi, Yaitu seseorang mengharap nikmat yang ada pada orang lain hilang, baik dalam hal agama atau dunia, baik dia menyukai perkara tersebut di dalam hatinya dan dia tidak melawannya, atau dia berusaha menghilangkan dan menyembunyikan nikmat tersebut. Ini adalah jenis yang paling buruk, karena adanya kezaliman yang berulang. Jenis ini adalah hasad yang melenyapkan kebaikan sebagaimana api melahap kayu bakar”.
“Kedua, Hasad atau iri terhadap keunggulan atau keutamaan orang lain terhadap dirinya, lalu ia berusaha agar seperti orang tersebut atau lebih baik dan lebih utama darinya. Hasad yang semacam inilah yang dinamakan orang dengan “keinginan untuk sama dengan orang lain” yang dinamakan al-ghibthah. Dengan kata lain, seseorang tidak mengharapkan nikmat yang ada pada orang lain hilang, tetapi dia ingin mendapatkan kenikmatan serupa dengan nikmat tersebut, atau yang lebih baik, atau yang dibawahnya.”
Orang yang pertama, memberi manfaat kepada orang lain dengan ilmunya, dan menebar agama dan ilmu ke tengah mereka. Dia memberi jalan petunjuk bagi para hamba dalam segala perkara, baik ibadah, muamalah, atau yang lainnya. Orang yang kedua, memberi manfaat kepada orang lain dengan hartanya, dan memenuhi kebutuhan mereka, menyalurkannya dalam hal-hal kebaikan, sehingga manfaatnya menjadi besar dan terus mengalir, namun jenis hasad yang kedua ini lebih banyak manusia mendapat ujian atau cobaan.
Tidak Semua Persaingan Tercela
Para ulama mengatakan bahwa dua hasad ini dinamakan dengan persaingan atau perlombaan, dan tidak semua jenis persaingan atau perlombaan itu tercela, bahkan persaingan atau perlombaan dalam kebaikan itu adalah perbuatan yang terpuji.
Allah menganjurkan untuk berlomba-lomba dalam mencapai nikmat dan karunia-Nya, bukan berlomba-lomba untuk meraih kenikmatan dunia yang fana semata. Dalam hadits tersebut Rasul melarang iri kecuali iri kepada orang yang diberi oleh Allah ilmu pengetahuan, lalu dia mengamalkan dan mengajarkannya, dan iri kepada orang yang diberi oleh Allah harta lalu ia menginfakkannya.
Ibnu Taimiyah mengatakan “bahwa dalam hadits tersebut Rasul tidak menyebutkan iri kepada orang yang berjuang di jalan Allah, karena hati tidak mungkin iri terhadap orang yang dalam keletihan, meskipun berjuang di jalan Allah itu lebih utama daripada menginfakkan harta. Rasul juga tidak menyebutkan iri kepada orang yang shalat, orang yang puasa, dan orang yang haji, karena menurut pandangan manusia, ketiga amalan tersebut tidak mendatangkan manfaat bagi orang lainnya. Biasanya, manusia mengagungkan seseorang karena mereka meraih manfaat dari orang tersebut berupa ilmu dan harta.”
Dalam suatu riwayat disebutkan, bahwa pada zaman dahulu, manusia mengagungkan rumah kediaman Al-Abbas, karena Abdullah Ibnu Abbas senantiasa mengajarkan ilmu kepada manusia dan saudaranya, Ubaidillah Ibnu Abbas, senantiasa memberi makan orang lain. Mu’awiyah juga pernah menyaksikan orang-orang meminta fatwa tentang masalah-masalah haji kepada Ibnu Umar, lalu Ibnu Umar memberikan fatwa kepada mereka, kemudian Mu’awiyah berkata, “Demi Allah! Ini (perbuatan Ibnu Umar) adalah sebuah kehormatan.”
Umar bin Al-Khathab Berlomba dengan Abu Bakar
Dan dalam riwayat lain disebutkan, adalah Umar bin Al-Khathab yang pernah berlomba dengan Abu Bakar dalam menginfakkan harta. Umar bin Al-Khathab mengatakan, “Kami diperintahkan oleh Rasulullah untuk bershadaqah, karena itu saya memperoleh harta yang lumayan banyak. Ketika itu saya berkata di dalam hati, “Pada hari ini saya akan mengungguli Abu Bakar (dalam menginfakkan harta), dulu saya pernah bercita-cita untuk mengunggulinya.” Umar berkata, “Saya lalu menyodaqahkan separuh dari harta saya.” Kemudian Rasulullah berkata kepada saya, “Apakah kamu tidak menyisakan hartamu untuk keluargamu?” “Saya menyisihkan separuhnya,” jawab saya. Tidak lama kemudian datanglah Abu Bakar dan ia menyodaqahkan semua harta yang dimilikinya. Lalu Rasulullah berkata kepadanya, “Apakah kamu tidak menyisihkan sebagian hartamu untuk keluargamu?” “Saya meninggalkan Allah dan Rasul-Nya untuk mereka,” jawab Abu Bakar. “Saya tidak mampu mengunggulimu terhadap apa pun selama-lamanya,” kata Umar kepada Abu Bakar.”
Juga dalam suatu riwayat lagi disebutkan, bahwa ketika para sahabat berkumpul dengan Rasulullah, dan beliau berkata kepada para sahabat, “Sebentar lagi akan muncul dari lorong ini seorang laki-laki yang termasuk ahli surga.” Tidak lama kemudian, muncullah seorang laki-laki dari kaum Anshar, ia membersihkan jenggotnya seusai berwudhu dan menjingjing sandalnya di tangan kanannya, lalu mengucapkan salam kepada kami. Pada esok harinya, Rasulullah mengatakan demikian. Juga pada hari ketiganya Rasulullah mengatakan demikian. Tatkala si laki-laki itu hendak pamit, Rasul mengikutsertakan Abdullah Ibnu Amru Ibnu Al-Ash bersamanya. Abdullah pun menginap di kediaman laki-laki itu selama tiga hari tiga malam, selama itu Abdullah tidak pernah melihat si laki-laki Anshar itu bangun malam, jika lelah ia langsung pergi ke tempat pembaringannya untuk berdzikir dan bertakbir sampai terbit fajar. Saking penasarannya, Abdullah bertanya kepada laki-laki tersebut, mengapa Rasulullah sampai mengucapkan tiga kali bahwa dirinya ahli surga. “Saya tidak pernah hasad atau iri terhadap seorang pun di antara kaum muslimin yang Allah berikan karunia kepadanya.” Demikian maksud hadis tersebut.
Allah Memuji Sikap Kaum Anshar
Allah juga memuji sikap kaum Anshar yang hati mereka tidak iri kepada kaum Muhajirin, sebagaimana hal ini dinyatakan dalam firman-Nya, “Dan orang-orang (Anshar) yang menempati kota Madinah dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah ke tempat mereka. Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin), dan mereka mengutamakan (Muhajirin), atas dirinya sendiri, meskipun mereka juga memerlukan.” (QS. Al-Hasyr [59]: 9).
Orang yang berbuat iri atau hasad, maka ia telah berbuat zhalim dan ia berhak memperoleh sanksi atas perbuatannya, kecuali ia bertaubat. Sebaliknya orang yang dihasad adalah pihak yang dizhalimi dan sebaiknya ia memperbanyak sabar dan takwa, ia harus bersabar atas apa yang diperbuat oleh orang yang hasad terhadap dirinya dan hendaknya ia memaafkannya. Bukankah Nabi Yusuf alaihi wa sallam juga pernah dihasad oleh saudara-saudaranya dan menzhalimi dirinya dengan mengatakan bahwa ia telah mati terbunuh, padahal mereka melemparkannya ke dalam sumur. Dan akhirnya ia dijual oleh orang yang menemukannya sebagai budak belian sehingga ia menjadi budak milik orang kafir.
Hasad atau iri adalah salah satu penyakit di antara penyakit hati. Hanya sedikit di antara kita yang dapat bebas dari penyakit iri ini. Oleh karena itu, sebagian orang mengatakan, “Jasad tidak pernah lepas dari hasad atau iri. Akan tetapi orang tercela akan menampakkannya dan orang yang mulia akan menyembunyikannya. Siapa yang mendapati dirinya iri kepada orang lain, maka sebaiknya ia harus banyak bertakwa, bersabar, dan senantiasa beristighfar, sehingga ia dapat mengendalikan terhadap sifat iri tersebut.
Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa, “agar hati tetap sehat, obatnya adalah menjaga iman, menuntut ilmu yang bermanfaat, dan mengerjakan amal saleh. Dengan demikian, hendaklah kita sebagai seorang mukmin berupaya untuk menyempurnakan kewajiban-kewajibannya, seperti menyempurnakannya shalat lima waktu, baik secara lahir maupun batin, sebab shalat adalah tiang agama. Dan hendaklah amalan di siang harinya senantiasa dilandasi oleh lafazh “La haula wa la quwwata illa billah,” sebab kalimat tayyibah ini dapat meringankan beban beratnya dan membantunya di dalam menghadapi berbagai kesulitan sehingga ia dapat meraih derajat yang tinggi di sisi Allah”.
Ibnu Qudamah mengatakan bahwa “obat hasad atau iri adakalanya dengan ridha terhadap takdir dan hendaknya ia tahu bahwa pasti ada hikmah di balik anugerah yang diberikan Allah kepada orang lain. Karena itu, ia tidak boleh menghalangi atau membenci apa yang telah menjadi kebijaksanaan Allah. Adakalanya juga dengan cara menghindari keduniaan, melihat apa-apa yang berkaitan dengan nikmat itu dari keinginan terhadap dunia dan hisab akhirat. Dengan demikian, hatinya akan tenang dan ia tidak melakukan dan mengucapkan apa saja yang terbesit dalam hatinya. Jika ia lakukan semua itu maka ia tidak akan dibuat bahaya oleh pembawaan hatinya”. Wallahu alam bish-shawwab. (*)
-Dosen Akidah dan Pemikiran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
-Dewan Penasihat Pengurus Wilayah Al-Washliyah Jawa Barat.







Komentar