oleh

Kesbangpol Jakpus Distribusikan Spanduk Imbauan Pemilu 2024 di 44 Kelurahan

POSKOTA.CO – Puluhan spanduk pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 mendatang sudah terbentang di 44 kelurahan di wilayah Jakarta Pusat.

Spanduk-spanduk yang terpasang ini bertuliskan ‘Gunakan Hak Suara untuk Memilih dengan Hati. Mari Dukung Pemilu Serentak 2024 untuk Mewujudkan Pemilu yang Jujur dan Adil (Jurdil)’ didistribusikan Suku Badan (Suban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Pusat, usai rapat koordinasi wilayah (rakorwil) tingkat kota di ruang pola kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Adninistrasi Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

Kepala Suban Kesbangpol Jakpus Rachmat Hidayat membenarkan, pihaknya mendistribusikan spanduk-spanduk di masing-masing kelurahan di Jakarta Pusat sebagai bentuk sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. “Pendistribusian satu spanduk di masing-masing kelurahan sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 nanti,” ungkapnya, Selasa (8/8/2023).

Sedangkan spanduk serupa, tambah Rachmat, akan didistribusikan Kesbangpol Provinsi untuk delapan kecamatan di wilayah Jakarta Pusat. “Untuk delapan kecamatan di Jakarta Pusat nanti spanduk serupa akan dibagikan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta,” terangnya.

“Spanduk yang dipasang tersebut tujuannya sebagai imbauan dalam rangka menyosialisasikan tahapan Pemilu 2024 mendatang,” tambah Rachmat. (*/van)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *