POSKOTA.CO – Perseroan Terbatas (PT) Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) bersama PT Modular Inti Konstrindo (Miko) menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) dalam acara yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
Acara dihadiri oleh seluruh operator pemilik jaringan utilitas (operator) dan perwakilan dari rekan-rekan media. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari focus group discussion (FGD) yang telah dilakukan awal April lalu bersama para operator dan asosiasi.
Bentuk sosialisasi ini menjadi forum koordinasi antara JIP dengan para operator, regulator dan mitra strategis dalam meningkatkan desiminasi informasi terkait teknis dan administrasi penyelenggaraan SJUT.
Pada gelaran kali ini para operator turut memberikan aspirasi, masukan, dan saran atas mekanisme proses penyelenggaraan SJUT baik secara teknis seperti proses penarikan/relokasi kabel fiber optik maupun mekanisme dalam melaksanakan kesepakatan kerja sama antarpihak.
Dalam kesempatan itu, JIP juga menyampaikan informasi bahwa target pembangunan dan pengelolaan SJUT yang dicapai bersama salah satu mitra strategisnya yakni Miko, akan diselesaikan secara bertahap dari tahun 2023 hingga kuartal I tahun 2024. Adapun jadwal rencana implementasi pembangunan SJUT ±48 km tahun 2023 terbagi menjadi tiga tahapan, yaitu sebagai berikut:
Tahap I:
Mei – Juli 2023, sepanjang ± 10 km, dengan lokasi: Jalan Iskandarsyah, Jalan Melawai Raya, Jalan Prapanca Raya dan Jalan Pangeran Antasari
Tahap II:
Agustus – Oktober 2023, sepanjang ± 21,5 km, dengan lokasi: Jalan Pangeran Antasari (lanjutan), Jalan Warung Buncit, Jalan Warung Jati Barat, Jalan TB Simatupang dan Jalan Fatmawati Raya.
Tahap III:
November – Januari 2024, sepanjang ± 16,5 km, dengan lokasi: Jalan Fatmawati Raya (lanjutan), Jalan Panglima Polim, Jalan KH Abdullah Syafei, Jalan Tebet Raya dan Jalan Casablanca.
Direktur Utama JIP Araf Anbiya mengungkapkan, melalui Sosialisasi Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu ini, diharapkan tercapainya konsensus dan pemahaman dari seluruh pihak atas mekanisme penyelenggaraan SJUT.
Oleh karena itu, proses pembangunan dan pengelolaan SJUT yang melibatkan seluruh operator serta regulator dapat berjalan secara efektif dan efisien. Tentunya dalam pembangunan SJUT ini akan berdampak pada kepadatan lalu lintas di ruas jalan tersebut.
“Kami berharap masyarakat DKI Jakarta dapat memberikan dukungan dan operator pun dapat membantu rangkaian proses pembangunan sampai digunakannya SJUT. Demi mewujudkan Jakarta yang lebih rapi bebas dari kabel udara menuju Jakarta smart city dan livable city, sukses Jakarta untuk Indonesia, ” ujar Araf, dalam acara Sosialisasi Penyelenggaraan SJUT, Senin (10/4/2023), melalui rilis yang diterima POSKOTA.CO.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Heru Suwondo mengungkapkan, Dinas Bina Marga mengapresiasi upaya JIP agar dapat mengoptimalkan penyelenggaraan SJUT sehingga dapat mewujudkan tata kota yang lebih baik dan terbebas dari kabel udara maupun meminimalisasi galian berulang.
“Diharapkan jaringan utilitas tidak menjadi pandangan dan isu negatif akibat banyaknya kabel udara yang semrawut maupun adanya galian berulang untuk penempatan jaringan utilitas yang menyebabkan kerusakan fasos-fasum, agar penyelenggaraan SJUT dapat menyesuaikan dinamika pembangunan dan kebutuhan fasilitas infrastruktur jaringan utilitas sesuai kondisi aktual serta mempermudah pelaksanaan monitoring dan pemeliharaan jaringan utilitas oleh pemilik jaringan utilitas,” kata Heru.
Adapun penugasan penyelenggaraan SJUT telah disesuaikan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2019, yakni tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo Perseroda (Perseroan Daerah).
Dalam Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang kemudian dilaksanakan melalui Anak Usaha Jakpro yaitu Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP). (*/rel/rihadin)







Komentar