oleh

Anak Buah Gubernur Anies Cabut Izin dan Pasang Stiker Segel di Outlet Holywings, LP2AD: ‘Selama Ini Kemana Aja Ganti Dinas Yang Melakukan Pembiaran’

POSKOTA.CO – Gegara, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan marah-marah atas laporan dari tim gabungan yang menemukan minuman beralkohol yang beredar di sejumlah Outlet Holywings di DKI Jakarta yang melanggar ketentuan peraturan.

Anak buah nya kebakaran jenggot hari ini secara serentak melakukan penyegalan di 12 Outlet Holywings. Usai Gubernur Anies Rasyid Baswedan mencabut izin operasi. Pencabutan izin dan penutupan Outlet Holywings karena ada temuan pelanggaran, salah satunya perizinan maupun kegiatan operasional yang tidak sesuai dengan peraturan diantaranya, belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.

Sekedar diketahui, Sertifikat standar KBLI 56301 ini merupakan klasifikasi baku lingkungan Indonesia yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar dengan jenis usaha yang menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol. Penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.

Menanggapi hal tersebut, Lembaga Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu mengaku miris, yang menjadi pertanyaan publik kenapa baru sekarang, Gubernur Anies mencabut izin dan menyegel karena ada temuan minuman beralkohol yang beredar di bar Outlet Holywings group.

Berarti selama ini bar atau night club, cafe dan lain-lain yang melanggar peraturan izin maupun operasional, tambah Victor dilakukan pembiaran oleh anak buahnya. “Pengawasannya memble, tutup mata dan telinga dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta. Kemudian perizinannya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta juga demikian. Akibat kelalaian tersebut, Gubernur Anies harus mengganti Kadis yang melakukan pembiaran,” tegas Ketua LP2AD, Victor Irianto Napitupulu di Jakarta, Selasa (28/6/2022) malam.

Terlebih kata Victor, tinggal menghitung bulan Gubernur Anies mengakhiri masa Jabatannya pada bulan Oktober 2022 mendatang. “Jangan sampai diakhir masa jabatan Gubernur Anies, publik menilai pelayanan pengawasan maupun pelayanan di saat kepemimpinannya menjadi catatan buruk,” tandasnya. (van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *