oleh

Irjen Fadil: Penempelan Stiker di Rumah untuk Pastikan Warga Sudah Divaksin

POSKOTA.CO – Tudingan maladministrasi dalam pemasangan stiker di sejumlah rumah terkait progam vaksinasi merdeka yang digelar 1-17 Agustus 2021 jadi isu di masyarakat. Kapolda Metro Jaya Irjen Dr Fadil Imran akhirnya angkat bicara masalah tujuan dan manfaat pemasangan stiker di rumah-rumah.

Tujuan utama, kata Irjen Fadil, pihaknya ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar sudah mendapatkan vaksin. “Tujuan sebenarnya sederhana, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan vaksinasi,” kata Irjen Fadil melalui keterangannya, Kamis (19/8/2021).

Pemberian vaksinasi kepada seluruh masyarakat menurut Kapolda Fadil merupakan cara untuk melindungi masyarakat dari pandemi. “Hak untuk sehat kita pastikan sampai, negara hadir di situ,” tegas Fadil.

Penempelan stiker lanjut Irjen Fadil dilakukan untuk mempermudah mengidentifikasi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi. Sebab, petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa mengetahui betul dan kemudian secara door to door akan dilakukan vaksinasi ke rumah warga yang belum mendapatkan vaksin Covid-19.

Pemasangan stiker juga dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahan pemahaman mengapa perlu dilakukan pemasangan stiker di rumah warga. Untuk diketahui, bukan hanya warga yang belum divaksinasi dipasangi stiker, tapi mereka yang belum dipasang agar diketahui jadwal vaksinasi kedua.

Dengan manfaat itu, Kapolda Fadil meminta agar masyarakat tidak lagi mempermasalahkan atas penempelan stiker tersebut. Meski begitu dia mengatakan akan menerima masukan dan saran yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. “Kami terbuka untuk mendapatkan saran demi perbaikan menuju Jakarta yamg lebih sehat, Jakarta yang semakin bergairah,” imbuhnya.

Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho sebelumnya mengingatkan agar Polda Metro Jaya untuk tidak melakukan pemasangan stiker bagi warga yang belum divaksin. Pihaknya khawatir berpotensi terjadinya maladministrasi penyalahgunaan wewenang.

Namun pihaknya mendukung langkah Polda Metro Jaya yang mendata warga yang akan melaksanakan vaksin di Jakarta dengan mengutamakan pendataan yang dilakukan oleh RT/RW. (Omi/bw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *