oleh

Nekat Mudik, 10 Orang Sembunyi dalam Truk Pengangkut Sepeda Motor

POSKOTA.CO – Sedikitnya 10 orang pemudik yang bersembunyi di dalam sebuah truk pengangkut sepeda motor dicegat petugas Ditlantas Polda Metro Jaya. Aksi pemudik tujuan Pandeglang, Banten ini tercium polisi saat truk pengangkut sepeda motor melintasi Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Sabtu (8/5/2021).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan ada penemuan pemudik yang bersembunyi di dalam truk pengangkut sepeda motor. “Iya benar dalam truk pengangkut sepeda motor,” kata Kombes Sambodo.

Atas pelanggaran itu, pihak kepolisian melakukan sanksi tilang kepada sopir truk dengan dijerat Pasal 303 No.22 Tahun 2009 UU LLAJ tentang pelanggaran mobil barang untuk mengangkut orang dengan denda maksimal Rp250 ribu.

Sebelumnya pihak Ditlantas Polda Metro Jaya juga menggagalkan aksi mudik menggunakan ambulan di gerbang Tol Cikarang, Jawa Barat. Penindakan terhadap pemudik yang nekat mudik saat kebijakan larangan mudik terus dilakukan pihak kepolisian hingga 17 Mei 2021.

Pihak kepolisian juga melakukan tes swab antigen terhadap 10 penumpang tersebut. Hasilnya mereka dinyatakan bebas dari Covid-19, namun tidak bebas untuk mudik karena harus putar balik ke tempat asal. (Omi/bw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *