oleh

Satpol PP Bentuk Timsus Tertibkan Tambang Liar

satpolposkota.co – Satpol PP Provinsi Bangka Belitung (Babel) membentuk tim khusus menertibkan tambang timah ilegal untuk mencegah kerusakan lingkungan dan bencana alam di daerah itu. “Tim khusus ini difokuskan mengawasi dan menertibkan tambang-tambang ilegal yang beroperasi di kawasan sungai, pantai dan pemukiman penduduk,” kata Kabid Penegakan
Perda, Satpol PP Babel, Cipto Nugroho, di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menjelaskan pembentukan timsus ini untuk mendukung Program Gubernur Bangka Belitung Rustam Effendi menekan kerusakan lingkungan dan bencana alam di daerah itu. “Saat ini, kerusakan lingkungan sungai, pantai yang cukup parah dan kerusakan di kawasan itu telah mengakibatkan berbagai bencana banjir yang cukup parah, seperti banjir di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Barat dan kabupaten/kota lainnya beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Untuk mengoptimalkan kegiatan penertiban tambang ilegal ini, kata dia, pihaknya juga bekerja sama dengan aparat kepolisian dan Satpol PP di kabupaten/kota. Selain itu, meningkatkan kegiatan sosialisasi untuk mengoptimalkan peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat keamanan.

“Mudah-mudahan melalui peningkatan kerja sama ini, tidak ada lagi tambang-tambang ilegal yang beroperasi di kawasan yang dilarang tersebut,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya bersama aparat kepolisian telah berhasil mengamankan penambang timah ilegal beserta barang bukti mesin dan bijih timah tersebut. “Saat ini, aparat kepolisian sedang melakukan pemeriksaan pelaku dan barang bukti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” katanya tanpa menjelaskan jumlah penambang dan barang bukti yang berhasil diamankan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *