oleh

JANGAN BIARKAN POLRI BEKERJA SENDIRI KIKIS NARKOBA

ilustrasi
ilustrasi

POSKOTA.CO – Peduli nasib bangsa harus ditumbuh kembangkan sejak anak-anak duduk di bangku SD. Sehingga pengaruh narkoba dan penularan paham negatif lain tak mudah merasuki pola pikir generasi bangsa ini. Untuk itu, Josmar Naibaho mengajak semua elemen masyarakat peduli dengan bahaya narkoba yang sudah mewabah dari tingkat warga jelata sampai wakil rakyat.

“Jangan biarkan Polri bekerja sendiri melibas narkoba, kemana para tokoh agama dan tokoh masyarakat,” ungkap  Josmar, Ketua LSM Indonesianarcotiscwatch (INW) pada adilindonesia.com, Minggu (28/2).

Indonesia darurat narkoba. Geger, sejumlah anggota TNI -Polri dan wakil rakyat kedapatan sebagai pecandu narkoba, pemerintah mulai mengambil sikap tegas. Tak terkecuali siapapun pejabat negara harus dilakukan tes urine. Usulan ini diamini oleh wakil presiden Jusuf Kalla. “Setuju siapapun wajib tes urine,” tandasnya.

Data diperoleh dari Barekrim Polri ada 4 juta warga Indonesia terindikasi narkoba. Jumlah itu diperkirakan akan melibihi dari yang ada sekarang, karena selama ini kurangnya pengawasan apalagi tindakan terhadap bandar narkoba.

Melawan pengedar dan pemakai narkoba tak hanya jadi tanggung jawab di pundak Polri, karena perlu adanya penerangan jiwa guna mengantisipasi korban dan kepedulian masyarakat terhadap penangkal lingkungan agar generasi muda tak tercemar narkoba.

Untuk itulah Kabareskrim Komjen Anang Iskandar mengusulkan tiga jurus melawan narkoba:

Pertama : Bandar ditindak tegas sampai lecek
Kedua : Bandar dimiskinkan, karena merusak
Ketiga : Pengguna direhabilitasi dan memutus sebagai pemakai

PUTUS PASAR

Kalau tidak ada pengguna narkoba di Indonesia, ada enggak peredaran narkoba? Enggak ada pasarnya. Nah pemikiran itu lah yang harus dimiliki seluruh komponen bangsa ini. Inilah alasan Anang yang pernah menjabat sebagai Direktur BNN.

Anang tidak menampik bahwa program penyembuhan atau rehabilitasi memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun kesehatan masyarakat untuk terbebas dari narkoba jauh lebih penting.

Tujuan UU narkotika yang merupakan politik hukum negara, penyalahguna harus dicegah, dilindungi, diselamatkan dan dijamin rehabilitasinya, bukan dipenjarakan.

Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengakui prajurit TNI masih dijadikan aparat ‘pelindung’ bisnis narkoba. Menurutnya, sebagai bisnis ilegal, narkoba memerlukan pelindung yang aman yaitu salah satunya oknum TNI.

“Narkoba adalah bisnis, ilegal. Bisnis yang mencari tempat yang aman. Tempat yang aman yaitu aparat keamanan polisi dan TNI,” ungkap Gatot.

Faktor kebutuhan hidup yang salah satunya biaya sekolah anak menurutnya kemungkinan jadi penyebabnya. Kebutuhan ini menjadikan bisnis narkoba sebagai peluang yang dilihat untuk menambah pemasukan.

DUA MAYOR TNI

Seorang perwira TNI berpangkat Mayor dengan inisial EH, ditindak
Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Doni Monardo karena ditengarai sebagai pengguna. “Karena sudah terbukti dari urine positif panglima mengambil sikap tegas, kini yang bersangkutan dalam proses hukum,” ungkap Kapendam XVI/Pattimura Kolonel Arh M Hasyim Lalhakim, Sabtu (27/2/2016).

Dalam waktu hampir bersamaan, BNN mengamankan seorang anggota TNI di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Pria berpangkat mayor tersebut berinisial JS diduga menyalahgunakan narkoba.

Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi menyatakan sedang mengkonfirmasi kabar penangkapan oknum TNI terkait dugaan penyalahgunaan narkoba itu.

Menurut informasi, penangkapan dilakukan di Lantai 16 No G 16 CK, Apartemen Kalibata City, pada Sabtu (27/2) sore mulai pukul 15.30 WIB.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *