oleh

5 DEREK LIAR PEMERAS WARGA DIGELANDANG KE POLDA

ILUSTRASI
ILUSTRASI

POSKOTA.CO – Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengungkapkan, 5 derek liar yang beroperasi di jalan bebas hambatan dan ulahnya meresahkan warga mengaku menolong akhirnya memeras digelandang ke Polda Metro Jaya. “Kami sudah banyak mendapatkan laporan dari warga,” ungkapnya.

” Datang derek seolah-olah membantu tidak begitu jauh menghantam korban dengan harga tinggi 3-4 kilometer sampai empat juta ancaman kalau tidak diberi psikis seperti kata-kata maupun lainnya ini bisa terindikasi pidana,” terangnya, Jumat (14/8/2015).

Lima mobil derek tersebut tidak memiliki surat izin resmi dan biasanya mangkal di depan pintu tol untuk bersiap jika ada yang terkena musibah di dalam tol mereka langsung mendatangi ke lokasi dan kemudian seolah-olah membantu.

“Biasanya mereka di pintu-pintu tol mangkalnya, kayak di Kebon Jeruk, Cawang dan lain sebagainya. Ada juga mobil yang dimodifikasi sedemikian rupa seperti derek,” tambah Kombes Pol Krishna.

Pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada pengelola derek maupun operatornya. Polda Metro Jaya berjanji tidak akan pandang bulu dalam mengungkap kasus tindak pidana.

“Jika ada upaya pelanggaran pidana kita akan tindak tegas. Mau siapapun itu tetap sama di mata hukum, tidak ada orang kuat semua sama di mata hukum siapa pun orangnya, ini menjadi adrenalin tersendiri bagi Polda Metro Jaya,” terang Kombes Pol Krishna.

Kombes Pol Krishna mengimbau masyarakat agar mau melaporkan kepada pihak kepolisian jika merasa dirugikan oleh derek-derek tersebut agar segera ditindaklanjuti oleh petugas.

“Karena selama ini masyarakat atau korban jarang yang mau melapor. Kita imbau agar mau melaporkan ke polisi terdekat atau langsung ke Polda jika menjadi korban derek ini agar bisa kita proses nantinya,” simpul Kombes Pol Krishna..

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *