oleh

Sulap Rumah Jadi Pabrik Sintetis, BNN Tangkap Tiga Pelaku di Tangerang

TANGERANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar pabrik narkotika rumahan di sebuah perumahan di wilayah Tangerang, Banten. Dari rumah yang tampak biasa itu, ternyata diproduksi tembakau sintetis atau narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca dalam jumlah besar.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (9/1/2026) setelah aparat BNN melakukan pengintaian selama sekitar dua bulan. Di dalam rumah tersebut, petugas menemukan sebuah laboratorium narkoba tersembunyi atau clandestine laboratory yang digunakan untuk meracik narkotika Golongan I.

Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Aldrin Marihot, mengatakan rumah tersebut memang sengaja dijadikan basis produksi.

“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah itu telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih dua bulan,” ujar Aldrin dikutip Sabtu (10/1/2026).

Dalam operasi itu, petugas mengamankan tiga orang pelaku. Mereka adalah ZD sebagai pelaku utama dan peracik narkotika, FH yang bertugas menguji hasil produksi, serta Fir yang berperan sebagai kurir pengedar.

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, serta sisa residu bahan kimia MDMB Inaca. Selain itu, berbagai bahan kimia dan peralatan laboratorium juga turut diamankan.

Menurut Aldrin, bahan baku dan peralatan untuk memproduksi narkotika tersebut diperoleh para pelaku dengan cara membeli secara online. Seluruh bahan kemudian diolah di rumah itu menjadi tembakau sintetis siap edar yang dipasarkan ke jaringan pengedar. “Ini bukan sekadar rumah tinggal. Di dalamnya berjalan pabrik narkoba yang sangat berbahaya,” tegas Aldrin.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 610 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.

BNN memperkirakan dari pengungkapan ini sekitar 8.000 jiwa anak bangsa berhasil diselamatkan dari ancaman jerat narkotika. (Imam/in)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *