Oleh : Karsidi Diningrat
Luasnya Neraka
NERAKA itu lebar dan luas dasar dan jarak tepi-tepinya sangat jauh. Keadaan ini ditunjukan oleh beberapa hal, antara lain: Orang-orang yang masuk neraka jumlahnya banyak, dan dapat menampung jumlah yang sangat besar selama kehidupan dunia yang terdiri dari orang-orang kafir dan berdosa. Meskipun bentuk tubuh mereka besar, namun neraka masih sanggup menampung lebih banyak lagi. Sebagaimana Allah Swt. berfirman, “(Ingatlah) pada hari (ketika) Kami bertanya kepada Jahannam, “Apakah kamu sudah penuh?” Ia menjawab, “Masih adakah tambahan?” (QS. Qaaf [50]: 30).
Dalam suatu hadis disebutkan, “Jahannam terus menerus diisi dan berkata; “Apakah masih ada tambahan?” Akhirnya Tuhan Yang Maha Mulia meletakkan kaki-Nya di dalamnya, lalu sebagian yang satu mendekat kepada yang lainnya. Jahannam berkata; “Cukup-cukup, demi keperkasaan dan Kemurahan-Mu.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Anas r.a.).
Mengenai dalamnya, dalam hadis sahih Muslim dari Abu Hurairah, ia berkata, “ketika kami sedang duduk bersama Rasulullah shallalaahu alaihi wa sallam, tiba-tiba terdengar suara benda yang jatuh. Kemudian Nabi bertanya “Tahukah kalian suara apakah itu?” kami menjawab. “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Nabi bersabda, “Ini adalah batu yang dilemparkan ke dalam neraka selama 70 tahun. Maka sekarang ia baru jatuh di dalam neraka.”
Calon-Calon Penghuninya
Calon-calon penghuni neraka sangat bervariasi dan banyak sesuai dengan kadar dan tingkat dosa dari pelakunya di dunia ini. Calon-calon penghuni neraka itu, antara lain :
1.Kaafiruun (orang-orang kafir)
Kaafiruun-kaafiriin atau kaffaar, ialah orang yang menolak kebenaran dari Allah atau orang yang mengingkari dan tidak mempercayai dengan sadar semua atau sebagian yang dibawa Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa sallam dalam wujud ajaran-ajaran yang datangnya dari Allah subhanahu wa ta’’ala.
Kata kufur (kekafiran, orang yang melakukan disebut kaafir) diartikan dengan “kekafiran” yang sangat besar, yaitu suatu perbuatan yang berdasarkan hukum di dunia akan mengeluarkan pelakunya dari agama Islam, dan menurut hukum akhirat akan memastikan baginya masuk ke dalam neraka yang kekal.
Tapi adakalanya, kata kufur itu bermakna kekafiran kecil, yaitu perbuatan dosa, yang oleh karena itu kepada pelakunya dikenakan ancaman azab, bukan kekekalan di neraka, dan pelakunya belum dianggap keluar dari agama Islam. Hanya saja kekafiran itu sekalipun kecil lambat laun akan merusak agama, karena kemaksiatan selalu bersifat destruktif.
Kufur besar itu ialah keingkaran dan ketidakpercayaan dengan sadar terhadap semua atau sebagian yang dibawa Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa sallam dalam wujud ajaran-ajaran yang pokok. Kufur dalam arti ini biasanya dalam Al-Qur’an lawan dari kata iman, yang menjadi pemisah antara orang yang disebut kaafir dan yang disebut mu’min. Adapun kufur kecil ialah mencakup segala perbuatan maksiat, dalam arti menyalahi apa yang diperintahkan Allah dan mengerjakan apa yang dilarang-Nya.
- Musyrikuun (Orang-orang yang Musyrik)
Musyrikun atau musyrikin, ialah orang-orang yang menyekutukan Allah dengan selain-Nya, baik dalam keyakinan, ucapan ataupun perbuatannya. Orang-orang yang melakukan kepercayaan syirik ini, akan dikutuk oleh Allah dan diberi sanksi yang berat, berupa: “menyekutukan Allah dipandang sebagai melakukan dosa besar yang tidak terampunkan” (QS, an-Nisa [4]: 48), “Perbuatan yang paling sesat” (QS. An-Nosa [4}: 116), “Segala amal perbuatan orang yang telah mempersekutukan Allah, sebagai amal yang percuma dan sia-sia” (QS. Al-An’am [6]: 88), “Menganggap orang yang mempersekutukan Allah (misalnya menuhankan Nabi Isa bin Maryam atau lainnya) sebagai orang kafir yang haram masuk surga’ (QS. Al-Ma’idah [5]: 72), Menamakan orang yang menyekutukan Allah sebagai orang-orang yang kotor dan najis dan tidak boleh dekat-dekat dengan tempat peribadatan umat Islam” (QS. At-Taubah [9]: 28).
3.Munaafikuun (Orang-orang Munafik)
Munaafikuun atau munaafiqin, artinya, orang-orang munafik, yaitu orang yang dalam dirinya tidak ada keserasian antara lahir dan batin. Orang yang mempunyai sifat yang tidak selaras antara karya dan karsanya. Apa yang telah diperbuatnya bukan merupakan manifestasi dari suara hatinya.
Adapun ciri-ciri kemunafikan, sebagaimana disebutkan Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam, “Tiga perkara, tanda-tanda orang munafik, yaitu: a) apabila berkata berdusta; b) apabila berjanji mengingkari; 3) dan apabila dipercaya berkhianat” (HR. Muslim dari Abu Hurairah). Ketiga perbuatan itu merupakan dosa besar dan sangat tercela yang seharusnya tidak dilakukan para orang-orang yang kuat imannya.
Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman, “Dan di antara manusia ada yang berkata, “Kami beriman kepada Allah dan hari akhir,” padahal sesungguhnya mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Mereka menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanyalah menipu diri sendiri tanpa mereka sadari. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakitnya itu; dan mereka mendapat azab yang pedih, karena mereka berdusta. Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Janganlah berbuat kerusakan di bumi!” Mereka menjawab, “Sesungguhnya kami justru orang-orang yang melakukan perbaikan.” Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari.” (QS. Al-Baqarah [2]: 8-12).
Adapun orang-orang munafik di akhir kelak tempat tinggalnya, adalah di neraka paling bawah, sebagaimana Allah berfirman, “Sungguh, orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka” (QS. An-Nisa [4]: 145).
4.Murtadduun (Orang-orang yang Keluar dari Agama Islam)
Murtad ialah nama yang diberikan kepada orang Islam yang berakal dan dewasa kembali (keluar) pada kekafiran dengan kehendaknya sendiri, tanpa ada paksaan dari orang lain, baik laki-laki maupun perempuan. Keluarnya orang tersebut dari agama Islam menuju kekufuran berarti mengingkari semua ajaran Islam, baik dalam keyakinan, ucapan, maupun perbuatan.
Orang Islam, tidak bisa dianggap keluar dari agamanya (murtad), kalau ia dipaksa untuk menjadi kufur, padahal di dalam hatinya masih terdapat keimanan, kecuali bila ia dengan lapang dada menjadi kufur, sehingga ia melakukan perbuatan kufur. Allah berfirman, “Barang siapa kafir kepada Allah setelah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan mereka akan mendapat azab yang besar.” (QS. An-Nahl [16]: 106).
Diantara bukti yang menunjukkan kemurtadan/kekufuran ialah: a. mengingkari ke-Esaan Allah; b. mengingkari Al-Qur’an sebagai wahyu Allah; c. mengingkari rukun iman dan rukun Islam; d. menghalalkan apa yang telah disepakati keharamannya; e. mengharamkan apa yang telah disepakati kehalalannya; f. mencaci maki agama Islam dengan sikap menentang; g. mencaci maki Nabi Muhammad atau nabi-nabi yang lain; h. mencampakkan mushaf Al-Qur’an atau kitab hadis ke tempat yang kotor dan menjijikkan sebagai penghinaan dan menganggap enteng isinya; i. mengaku bahwa wahyu Allah telah turun kepadanya dan lain-lainnya.
Perbuatan murtad ini adalah bentuk perbuatan kufur yang paling jahat, dan merupakan dorongan besar yang dapat menghapus amal-amal saleh sebelumnya. Dan dosanya akan dibalas dengan hukuman yang pedih di akhirat kelak. Sebagaimana Allah berfirman, “Barang siapa murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 217).
5.Daalluun (Orang-orang yang Sesat)
Muhammad Mustafa al-Maraghi dalam tafsirnya menerangkan bahwa, yang dimaksud dalluun ialah mereka yang tidak mengetahui ‘yang benar’ (haqq), atau mengetahuinya tetapi pengetahuannya itu salah, tidak benar. Mereka ini adalah orang-orang yang belum sampai padanya seruan Allah, atau sudah sampai, tetapi ‘yang benar’ itu belum jelas oleh mereka. Oleh karena itu, mereka hidup dalam kebingungan dan kegelapan, tidak menemukan apa yang dicarinya. Mereka menjadi mangsa berbagai hal yang meragukan dan keterangan-keterangan yang mencampuradukkan yang hak dengan yang batil, yang benar dengan yang salah, sehingga akidah kepercayaannya menyimpang, amal ibadahnya tidak benar dan akhlak budi pekertinya rusak karena tidak sesuai lagi dengan siraatal-mustaqim, jalan yang lurus. Keadaan semacam ini banyak dilakukan oleh orang-orang Nashrani. Sebagaimana Rasulullah bersabda, “Dan sesungguhnya orang-orang yang tersesat itu adalah Nashrani’. (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Allah swt berfirman, “Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Janganlah kamu berlebih-lebihan dengan cara yang tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti keinginan orang-orang yang telah tersesat dahulu dan (telah) menyesatkan banyak (manusia), dan mereka sendiri tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 77).
Menurut as-Sabuni, sesat pada ayat ini adalah sesat dari jalan yang terang dan lurus. Senada dengan itu, az-Zuhaili menyatakan, “Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu suatu kaum dan pendapat mereka yang berdasarkan hawa nafsu. Mereka itu adalah pemimpin-pemimpin mereka yang telah sesat sebelum dan sesudahnya dan lebih parah lagi menyesatkan manusia, serta keluar dari jalan lurus dan melenceng ke jalan salah dan sesat.”
Akan tetapi yang dapat digolongkan kepada golongan yang sesat ini bukan saja golongan Nashrani, bahkan setiap orang yang akidah kepercayaannya menyimpang, ibadahnya tidak benar, akhlak budi pekertinya rusak, pikiran sepak terjangnya tidak sesuai dengan ajaran agama Islam, maka termasuk golongan “dallin”.[] Wallahu alam bish-shawwab.
-Dosen Akidah dan Pemikiran Islam Fakultas Dakwah UIN Sunan Gunung Djati Bandung
-Wakil Ketua I Majelis Pendidikan Pengurus Besar Al-Washliyah.







Komentar