oleh

KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP POLISI

Brigjen Pol Chryshnanda Dwi Laksana

POSKOTA.CO – Kepercayaan masyarakat merupakan suatu dampak dari kinerja yang produknya atau hasil kinerjanya dirasakan penting dan bermanfaat sehingga diharapkan atau dibutuhkan untuk keberlangsungan hidup, tumbuh, dan berkembangnya suatu masyarakat.

Apakah kinerja polisi sudah dirasakan manfaatnya bagi masyarakat? Kalau ’ya’, mengapa masih saja ada penyerangan terhadap polisi? Bahkan saat diserang pun polisi yang dipojokkan karena dianggap tidak berbuat apa-apa. Apabila kinerja polisi belum dirasakan penting bagi kehidupan masyarakat, apa sebabnya?

Faktor penyebabnya sangat kompleks dan saling berkait satu sama lain, namun secara garis besar dapat dikategorikan menjadi faktor internal dan eksternal.

Faktor internal, antara lain sebagai berikut:

  1. Birokrasi yang konvensional.
  2. Budaya organisasi yang patrimoinial dengan nilai-nilai yang bertentangan antara yang ideal dan yang aktual.
  3. Tingkat kemampuan sumber daya manusia yang tidak sesuai atau belum berdasar pada standar kompetensi.
  4. Kinerja yang tidak profesional.
  5. Pola pemolisian yang tidak tepat.
  6. Perilaku petugas polisi yang menyakiti hati masyrakat.
  7. Dukungan sarana dan prasarana yang terbatas
  8. Anggaran yang belum berbasis kinerja.
  9. Lemahnya atau dilemahkannya fungsi lembaga pendidikan.
  10. Kepemimpinan yang feodal dan otoriter.
  11. Sistem yang parsial sehingga inovasi dan kreativitasnya belum mencapai sasaran karena sifatnya dangkal temporer, seremonial, bahkan penuh kepurapuraan.
  12. Standar pemolisian di negara yang demokratis masih sebatas pada wacana, kalaupun ada baru tingkat individu
  13. Diskresi birokrasi yang cenderung korupsi.
  14. Pola kepemimpinan yang masih mengedepankan model-model konvensional.
  15. Sistem-sistem pendukung yang lemah.
  16. Jejaring dan kemitraan terbatas dan sebatas seremonial.
  17. Program belum sepenuhnya mampu membangun citra dan kepercayaan.
  18. Tidak memiki nilai kehumasan yang baik untuk menyosialisasikan produk kinerjanya.

Faktor eksternal, antara lain bertumpuknya label buruk yang didasari oleh rasa sakit hati mendalam yang mengarah pada kebencian. Penyebabnya antara lain:

  1. Dijadikan objek pemerasan.
  2. Diskriminasi atau tebang pilih.
  3. Kerja polisi dianggap hanya menyalahkan dan mencari kesalahan.
  4. Berurusan dengan polisi rumit, berbelit, dan ujung-ujungnya duit (UUD).
  5. Maju tak gentar membela yang bayar.
  6. Keberadaan polisi dirasakan menjadi beban bagi masyarakat.
  7. Kalau butuh bantuan polisi selalu lambat dan tidak mudah.
  8. Masyarakat tidak tahu apa yang sudah, sedang, dan yang akan dilakukan oleh polisi.
  9. Masyarakat sering merasa dibutuhkan saat-saat aparat punya mau, selebihnya diabaikan bahkan dilupaan.

Kategori-kategori di atas masih dapat dijabarkan secara panjang lebar dan perlu dibahas lebih mendalam untuk mencari akar masalahnya. Pertanyaanya, apa yang harus dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap polisi? Tentu juga harus dilakukan secara holistik atau sistemik, antara lain poin-poin berikut:

  1. Mengubah budaya institusi dengan cara mengembangkan birokrasi yang rasional.
  2. Melakukan pembenahan konsep untuk memaknai polisi dan pemolisian.
  3. Menempatkan pendidikan dan lembaga pendidikan pada tempat yang sebagaimana mestinya.
  4. Menerapkan standar kompetensi.
  5. Menerapkan sistem reward dan punishment.
  6. Membangun kepemimpinan yang transformasional.
  7. Membangun pola pemolisian yang tepat dengan program-program unggulan.
  8. Membangun sistem modern yang didukung oleh teknologi.
  9. Menciptakan sistem anggaran yang berbasis kinerja.
  10. Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai.
  11. Mengembangkan kehumasan yang dapat menyosialisasikan produk-produk kepolisian.
  12. Membangun sistem terpadu dan berkesinambungan.
  13. Membangun jejaring dan kemitraan.
  14. Mengembangkan perilaku petugas kepolisian yang mencerminkan sikap sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradanan, dan pejuang kemanusiaan sekaligus.

Poin-poin di atas adalah pemikiran secara konseptual, yang harus dijabarkan operasionalisasinya. Tentu saja kita membutuhkan waktu untuk memprosesnya. (*)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *