oleh

Sipir LP Cipinang Jadi Kurir Narkoba

Ilustrasi
Ilustrasi

POSKOTA.CO- Peredaran narkoba di Tanah Air sudah mengakar, dan sulit diberantas. Aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi bagian untuk pemberantasan narkoba, malah sebaliknya menjadi budak barang laknat tersebut.

Terbukti seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan(LP) Cipinang, Jakarta Timur berinsial,SM,28, ditangkap aparat Satnarkoba Polrestro Jakarta Timur karena menjadi kurir narkoba.

” Tersangka masih kita periska secara intensip,” kata Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP AKBP Abrar Tuntalanai kepada wartawan di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu(23/4).

Dari tangan SM aparat menyita barang bukti(BB) bukti satu kantong plastik isi sabu seberat 565 gram dan HP BB Curve. Kasus tersebut bermula ketika tersangka tertangkap tangan di kantornya karena menyembunyikan satu kantong plastik isi sabu seberat 565 gram dan HP BB Curve, dibalik baju dinasnya,pada Senin(14/4).

Kepada penyidik, SM mengaku ia disuruh untuk mengedarkan narkoba dari seorang narapidana(napi) beirnsial BY.Sedangkan, bubuk shabu itu milik tersangka GY yang kini masih dalam pengejaran aparat keamanan.” Tersangka mengaku melakukan hal tersebut karena faktor ekonomi, dan baru sekali melakukan bisnis tersebut.SM dijanjikan mendapat upah Rp1-2 juta.” ungkap Abrar.(sapuji)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *